Breaking News

Diduga Korupsi Bareng Bendahara, Mantan Sekda Labuhanbatu Diserahkan ke Kejari

Saat diserahkan ke Kejaksaan, M Yusuf mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang dan duduk di kursi roda.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/ IST
Mantan Sekda dan Bendahara Kabupaten Labuhanbatu saat dilimpahkan ke Kejari, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menyerahkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu M Yusuf Siagian ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Selain M Yusuf, Polisi juga menyerahkan mantan Bendahara Pengeluaran bernama Elida Rahmayanti. Saat diserahkan ke Kejaksaan, M Yusuf mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang dan duduk di kursi roda. Nampak kursi rodanya didorong petugas Kejaksaan.

Sementara Elida nampak mengenakan kemeja panjang, hijab hitam dan rok panjang berwarna hitam.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, penyerahan tersangka dilakukan hari ini beserta barang bukti korupsi.

Baca juga: Stasiun KA Stabat tak Kunjung Operasional, Kejagung Endus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

"Sudah diserahkan tersangka dan barang bukti. Kemudian tersangka juga diperiksa kesehatannya," kata AKP Rusdi Marzuki, Rabu (4/10).

Muhammad Yusuf Siagian dan Elida Rahmayanti, diduga korupsi Pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017. Akibat perbuatan diduga korup keduanya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

"Sehingga tersangka Elida selaku Bendahara dan M Yusuf Siagian diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara,"ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved