Berita Dairi Terkini

KPU Dairi Lakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg, Jangan Kampanye Lebih Awal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg).

TRIBUN MEDAN/ALVI
Kantor KPU Dairi yang berada di Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi  

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, sebelumnya KPU Dairi sudah menerima berkas para bacaleg dari 16 partai politik yang akan berkompetisi memperebutkan kursi DPRD Dairi.

"Kemarin kita sudah menerima pengajuan pencermatan rancangan DCT di mulai sejak tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober, lalu saat ini kami melakukan verifikasi berkasnya, " ujar Asih, Rabu (4/10/2023).

Dikatakannya, dalam proses verifikasi dokumen berkas bacaleg yang tidak diperbolehkan lagi partai politik yang akan mengubah baik nama bacaleg maupun nomor urutnya.

"Dari proses ini lah nantinya akan kita tetapkan sebagai DCT, dan tidak bisa lagi dilakukan perubahan baik nama bacaleg maupun nomor urutnya, " ungkap Asih.

Apabila nantinya berkas bacaleg dinyatakan tidak lengkap, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka akan langsung dicoret dari daftar pencalonan, " tegas Asih.

Dirinya pun mengimbau kepada bakal calon legislatif untuk tidak bereforia dalam mengkampanyekan diri, apalagi sampai memuat nomor urut.

"Sebaiknya di tahan dulu, karena bisa jadi nomor urut yang diumumkan di DCS, akan berubah. Sebaiknya tunggu ditetapkan DCT terlebih dahulu, " imbuh Asih.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved