Berita Nasional
Rincian Senjata Dijual Tiga BUMN ke Junta Militer Myanmar yang Perangi Warga Sipil
Adapun rincian senjata yang dijual tiga BUMN ke junta militer Myanmar yang perangi warga sipil yakni
Menurut mereka, desakan diperlukan mengingat Indonesia telah berusaha mendorong rekonsiliasi untuk Myanmar.

Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.
Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North.
Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.
Para aktivis mengatakan, Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.
Pelapor khusus PBB untuk Myanmar pada Mei lalu sempat melaporkan, militer Myanmar telah mengimpor senjata dan material terkait senilai setidaknya 1 miliar dollar AS sejak kudeta, sebagian besar dari Rusia, China, Singapura, Thailand, dan India. Diketahui, situasi di Myanmar menjadi tidak kondusif usai junta militer mengkudeta pemerintahan pada 1 Februari 2021.
Baca juga: WNI di Myanmar Minta Dipulangkan ke RI, Ngaku Dipekerjakan Tak Manusiawi dan dan Dapat Kekerasan
Baca juga: Thailand Hajar Myanmar 3-0, Jumpa Timnas U-22 Indonesia di Final SEA Games 2023
Junta militer menculik Presiden Myanmar Win Myint hingga penasihat negara sekaligus ketua Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) Aung San Suu Kyi.
Karena kudeta tersebut, warga di Myanmar akhirnya melakukan demo besar-besaran menolak junta militer.
Namun, junta militer menggunakan kekerasan untuk melawan warga. Akhirnya, ASEAN membuat kesepakatan 5PC.
Di pertemuan itu, hadir pula pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, dan ditujukan untuk membantu Myanmar mengatasi krisis politiknya. Kendati begitu, junta militer Myanmar melakukan pelanggaran konsensus.
Kemudian, ASEAN sepakat memblokir Myanmar dari segara aktivitas di level politik.
Myanmar tidak pernah lagi diundang alias dilarang menghadiri pertemuan tingkat senior di ASEAN hampir dua tahun terakhir, termasuk pertemuan menteri luar negeri ASEAN dan kepala pemerintahan.
Baca juga: Kronologi 23 Tentara India Hilang Terseret Banjir Bandang di Kawasan Pengunungan Himalaya
Baca juga: Politisi PDIP Diculik saat Amankan Suara Partai, Boydo Panjaitan: Dibawa ke Lahan yang Ada Danau!
Rincian yang Dipasok 3 BUMN ke junta militer Myanmar
Dilansir dari bbc.com, tiga perusahaan pelat merah Indonesia yang dilaporkan ke Komnas HAM, menurut para pelapor, memiliki perjanjian jual-beli persenjataan dengan Myanmar setidaknya sejak tahun 2014.
Sebelum kudeta militer pada Februari 2022, ketiganya disebut telah menjual persenjataan tempur seperti senjata laras panjang, amunisi tembak, dan sejumlah kendaraan perang kepada pemerintah Myanmar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.