Berlagak Gelar Ritual untuk Gandakan Uang Rp 1 Miliar, 2 Pria Asal Batubara Ditahan di Polsek Hinai
Dua orang pelaku penipuan serta penggelapan modus penggandaan uang diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dua orang pelaku penipuan serta penggelapan modus penggandaan uang diringkus polisi. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Hinai, Kabupaten Langkat.
Kedua pelaku berinisial M (31) dan AM (60) warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Aksi penipuan ini tak berjalan mulus dan kini berakhir di sel tahanan Polsek Hinai.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Sri Lestari (52) warga Desa Sukajadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, ke Polsek Hinai, Rabu (4/10/2023) siang.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, Sri Lestari mendapat informasi dari temannya bernama Turiah melalui telepon, tentang adanya seseorang yang bisa menggandakan uang.
Mendengar info itu, Sri Lestari tergiur. "Korban disarankan oleh Turiah agar mengirimkan uang kepadanya untuk digandakan menjadi Rp 1 miliar," ujar Yudianto, Kamis (5/10/2023).
Tak pikir panjang, Sri Lestari mengirimkan uang sesuai yang diminta ke rekening bank atas nama Ramli.
Pada Senin (2/10/2023), pelaku M dan AM tiba di rumah korban. Keduanya didampingi seseorang bernama Jaya Permana.
Singkat cerita, dilakukan ritual untuk penggandaan uang di salah satu kamar tidur rumah korban.
Prosesi ritual menggunakan sejumlah barang, antara lain dua keris, botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, piring kaca berisi pasir, kain sarung warna hijau, sajadah, tasbih berukuran besar dan kecil, dua botol kecil berisikan boneka tuyul, dan lain sebagainya.
Baca juga: Dibawa ke Dukun oleh Ibu Mertua demi Perbaiki Pernikahan, Wanita Ini Lewati Hari-hari Mengerikan
Saat pelaksanaan ritual berlangsung, Yudianto menambahkan, korban diminta mengenakan sarung untuk menutupi seluruh badannya.
Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan pada sebuah kotak kosong.
Saat itu pelaku berujar kepada korban agar kotak tersebut jangan dibuka.
Alasannya, uang yang ada di dalam kotak masih gaib dan belum berbentuk asli.
"Dan yang disuruh membuka kotak itu hanya terlapor," ucap Yudianto.
Setelah serangkaian proses ritual tuntas dilakukan, kedua pelaku kemudian meninggalkan rumah korban.
Namun sesaat kemudian, korban hendak mengambil uang di dompet miliknya yang ada di kamar tidur.
Namun, uang milik korban sebesar Rp 2,5 juta yang ada di dalam dompet sudah raib.
Alhasil, Sri Lestari dan Jaya Permana curiga terhadap kedua pria yang diduga telah mengambilnya.
Pada Rabu (4/10/2023), kedua pelaku menghubungi Sri Lestari. Keduanya menginformasikan tidak dapat datang ke rumah korban karena ada urusan mendadak.
Meskipun demikian, kedua pria tersebut meminta agar korban mengirimkan uang senilai Rp 1 juta.
Sri Lestari yang merasa penasaran dan mulai menaruh curiga, langsung membongkar kotak yang diritualkan pelaku.
Kecurigaan korban terbukti. Uang yang dijanjikan terlapor tidak ada.
Korban kemudian melaporkannya kepada Jaya Permana.
Melalui sambungan seluler, Jaya Permana mengimingi pelaku uang Rp 5 juta apabila datang ke rumah.
Yudianto menambahkan, kedua pelaku terpancing tawaran Jaya Permana.
Sedangkan Sri Lestari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Hinai dan kepala dusun setempat.
"Pada Rabu siang, keduanya datang dan langsung diamankan di rumah tersebut. Barang-barang yang ada kaitannya dengan proses penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai," kata Yudianto. (cr23/tribun-medan.com)
Ketua DWP Sumut Tekankan Pola Asuh dan Hidup Sehat |
![]() |
---|
Ivan Iskandar Batubara Terpilih Jadi Ketua Umum IKAL SMANSA Medan |
![]() |
---|
TP PKK Sumut Lakukan Sosialisasi dan Monitoring IVA Test, Berikut Tujuannya |
![]() |
---|
Kaldera Toba Dapat Kartu Hijau UNESCO, Begini Pernyataan Bobby Nasution |
![]() |
---|
Bertemu Peserta Didik Sespimti, Bobby Nasution Bahas Pembangunan Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.