Viral Medsos
Tulis Surat Pengunduran Diri, Syahrul Yasin Limpo Memohon Melalui Pratikno Agar Bisa Bertemu Jokowi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian (Mentan) pada Kamis (5/10/2023).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Ketiganya yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Sementara itu, saat rumah dan kantornya digeledah, Mentan Syahrul sedang berada di luar negeri.
Keberadaannya di luar negeri tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol untuk menghadiri acara badan pangan dunia (FAO).
Setelahnya, Mentan Syahrul dikabarkan hilang kontak setelah terakhir diketahui bersama pegawai Kementan di Spanyol.
Usai menjadi pemberitaan karena kabar hilang kontak tersebut, Nasdem selaku partai yang menaungi Menteri Syahrul memberikan keterangan bahwa tokoh asal Sulawesi Selatan itu sedang berobat di luar negeri.
Di tengah kabar hilang kontak itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan status tersangka atas Syahrul.
Kemudian pada Rabu (4/10/2023) Syahrul tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju ke Kantor DPP Nasdem di Jakarta Pusat.
Pada Kamis, Syahrul hadir di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan dan berada di sana sekitar dua jam.
Saat akan meninggalkan kantornya, Syahrul sempat merespons soal isu pengunduran diri dari jabatan sebagai menteri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.