Medan Memilih

Daftar 4 Anggota DPRD Medan dari Gerindra, PKS dan Golkar yang Berpindah Haluan ke Nasdem

Empat Anggota DPRD Medan dari fraksi Golkar, Gerindra dan PKS terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari Nasdem. Berikut nama-namanya.

TRIBUN MEDAN/HO
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Siti Suciati. (DOKUMENTASI) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Empat Anggota DPRD Medan dari fraksi Golkar, Gerindra dan PKS terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari Nasdem.

Nama keempatnya ditemui pada hari terakhir pencermatan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut adalah empat anggota DPRD Medan yang bergabung ke NasDem.

1. M Afri Rizki Lubis

M Afri Rizki Lubis adalah anggota DPRD Medan dari fraksi Golkar. Usai Rizki masih sangat muda 28 tahun.

Saat ini dia duduk di komisi 1 DPRD Medan. Pada pemilihan umum tahun 2019, Rizki maju dari partai Gerindra daerah pemilihan Medan 5.

Saat itu Rizki mendapat suara terbanyak dari Golkar dengan 8.550 suara.

Pada pendaftaran nama calon sementara (DCS) tak ada nama Rizki dalam daftar susunan bakal calon anggota legislatif dari Golkar.

Belakangan, Rizki secara terbuka mendukung calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.

Sikap itu berbeda dengan partainya yang mendukung Prabowo Subianto. Rizki kemudian mengundurkan diri dari Golkar Medan kemudian bergabung ke NasDem.

Posisi Rizki di DPRD Medan pun kemudian akan digantikan oleh Datok Ilhamsyah.

2. Siti Suciati

Siti Suciati adalah anggota DPRD Medan dari fraksi Gerinda. Dia terpilih pada tahun 2019 dari daerah pemilihan Medan 2 yang mencakup Medan Utara seperti, Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Marelan.

Siti terpilih dengan suara 5.318 dan saat ini menjabat sebagai sekretaris Komisi I DPRD Medan. Namun Suciati dipecat oleh Gerindra.

Hal itu setelah video call diduga dirinya sedang pamer bagian intim dengan seorang pria pada tahun lalu beredar.

Dia resmi dipecat pada September 2022 lalu.

Namun Suciati melakukan gugatan ke PN Medan. Dia meminta ganti rugi Rp 5 milliar atas pemecatan itu kepada Gerindra.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved