Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah

Daftar Harta Januar Bakri, Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah, Tuduh Anak Sendiri Pelakunya

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Kolase Tribun Medan/HO
Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah sampai tewas 

II.HUTANGRp330.026.315

III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)Rp48.773.685

Nasib Januar Bakri

Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman diamankan setelah tabrak lari bocah berinisial BS (9), pada Rabu (3/10/2023).

Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan Januar Bakri di kediamannya sehari setelah kecelakaan yang menewaskan bocah tersebut.

Polisi mengungkapkan jika Januar Bakri saat itu ternyata mengendarai mobil sewaan alias rental yang berada di kota Padang.

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi dilansir Tribun-Medan.com, Jumat (6/10/2023).

Dari pelat nomor mobil itulah, polisi akhirnya mencecar Januar Bakri.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Awalnya, Januar tidak mengaku dan berdalih jika jika mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca-kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Ipda Novrialdi mengatakan Januar terancam enam tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved