Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah

Daftar Harta Januar Bakri, Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah, Tuduh Anak Sendiri Pelakunya

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Kolase Tribun Medan/HO
Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah sampai tewas 

Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Kronologi

Diketahui peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) malam di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Dari hasil penyelidikan polisi, kasus tabrak lari itu berawal ketika mobil minibus Toyota Avanza yang dikemudikan JB melaju dari arah Lubuk Alung, Padang Pariaman, menuju Kota Pariaman.

Ipda Novrialdi mengatakan pelaku berkendara dengan kecepatan tinggi.

Sementara, saat itu di lokasi korban menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.

Kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

Korban yang merupakan pelajar itu terpental sekira 25 meter usai tertabrak oleh JB.

Korban yang menglamai luka serius kemudian dilarikan ke rumah sakit Pariaman.

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar," kata Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ujarnya.

Setelah insiden kecelakaan tersebut, JB malah melarikan diri sehingga warga berusaha mengejar.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Meski tidak terkejar, untungnya pelat nomor kendaraan pelaku tertinggal di lokasi kecelakaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved