CPNS 2023

Daftar Instansi yang Ramai dan Paling Sepi Peminatnya CPNS 2023, Berikut Rinciannya

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dibuka sejak 20 September 2023 lalu dan masih dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang. 

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Tes CPNS 2023. 

Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dengan kekuatan penglihatan maksimal +/- 1.0.

Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Tidak memiliki tato.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari kepolisian, TNI, atau kepolisian.

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dll.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Lulusan perguruan tinggi swasta dengan IPK minimal 3,30.

Lulusan SMA, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80.

Pelamar dari universitas luar negeri harus memiliki ijazah yang diakui oleh pemerintah.

Pelamar SMA harus memiliki ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Memiliki latar belakang pendidikan, bakat, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan.

Peserta hanya dapat mendaftar di satu organisasi.

Bersedia ditempatkan di lokasi manapun di Indonesia dan negara lain sesuai dengan peraturan organisasi.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved