Sumut Memilih

Musa Rajekshah Maju Jadi Caleg DPR RI, Empat Anggota DPRD Medan Pindah Partai

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah atau biasa disapa Ijeck maju sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pileg 2024.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Musa Rajekshah saat diwawamcarai usai Penyerahan Memori Jabatan Gubernur Sumut dan Wagub Sumut kepada PJ Gubernur yang baru Hasannudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (5/9/2023). 

Sejumlah politisi melakukan manuver dengan berpindah partai di masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Diketahui, hingga saat ini ada empat anggota DPRD Medan yang berpindah partai.

Empat anggota DPRD itu kompak bergabung ke Partai NasDem.

Hal itu diketahui pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Empat anggota DPRD Medan yang pindah partai, yakni Afri Rizki Lubis.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, M Afri Rizki Lubis saat bersama ibu ibu perwiritan mengkampanyekan dukungan terhadap Anies Baswedan.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, M Afri Rizki Lubis saat bersama ibu ibu perwiritan mengkampanyekan dukungan terhadap Anies Baswedan. (HO)

Afri Rizki Lubis adalah anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar. Ia resmi bergabung ke Nasdem pada Selasa (3/10/2023).

Sebelum hengkang dari Golkar, Rizki sudah mengirimkan surat pengunduran diri.

Baca juga: Keluar dari Gerindra dan Bergabung ke NasDem Aulia Agsa Sebut Indonesia Butuh Perubahan

Lalu ada nama Diko Eka Suranta Sembiring Meliala. Diko Eka adalah anggota Komisi 1 DPRD Medan dari Fraksi Gerindra.

Kemudian Siti Suciati. Siti Suciati merupakan anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra. Namun, Siti Suciati dipecat Gerindra pada 2022 lalu karena tersandung kasus video asusila.

Selain pemecatan, Partai Gerindra juga mengajukan pergantian antar waktu (PAW). Namun, proses PAW tak bisa dilakukan lantaran Siti Suciati melawan dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Gugatan Siti kandas di PN Medan. Ia mengajukan banding, namun lagi-lagi gugatannya ditolak.

Siti kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini belum ada putusan MA terkait gugatan Siti.

Terakhir adalah Irwansyah. Irwansyah saat ini duduk sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, pada Pemilu 2024 ini, nama Irwansyah tidak terdaftar sebagai calon sementara dari PKS.

"Anggota DPRD Medan yang aktif saat ini, yang sebelumnya belum masuk dalam DCS, masuk dalam pencermatan DCT ini dengan partai yang baru, dengan partai yang berbeda dari sebelumnya," kata Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair kepada kepada Tribun-Medan.com, Jumat (6/10/2023).

Rinaldi mengatakan, hingga saat ini masih empat anggota DPRD Medan yang terdata berpindah partai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved