Berita Viral
Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI Buntut Ulah Anaknya, PKB: Agar Dia Membantu Sebisa Mungkin
Gara-gara ulah anaknya menganiaya pacarnya hingga tewas, Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI.
TRIBUN-MEDAN.COM – Gara-gara ulah anaknya menganiaya pacarnya hingga tewas, Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI.
Adapun anggota DPR RI Edward Tannur dinonaktifkan buntut penganiayaan anaknya Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023 ).
Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.
Baca juga: NASIB Edward Tannur, Kini Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Imbas Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Baca juga: TERKAIT Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, 3 Anggota Polisi Akan Dilaporkan ke Propam
Kronologi
Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung pembununuhan terhadap kekasihnya, DSA (29).
Penganiayaan berujung maut itu bermula ketika Ronald Tannur dan Dini karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023 ).
DSA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.