Ekonom Sumut Minta Program Bagi-bagi Rice Cooker Gratis Dihapus karena Rentan KKN

Kebijakan ini rentan menjadi kebijakan yang tidak efektif. Pertama, walaupun ada label AML tidak boleh diperjualbelikan

dok./tasting table
Ilustrasi Rice Cooker. Pemerintah berencana membagikan rice cooker gratis kepada warga untuk meningkatkan energi bersih. 

Kontan.co.id mencatat, anggaran  program peningkatan konsumsi listrik masyarakat lewat pembagian rice cooker atau Alat memasak berbasis listrik (AML) berjumlah Rp 347,5 miliar.

Anggaran tersebut sudah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, Menteri Keuangan sudah mengesahkan usulan anggaran untuk  program pembagian AML dalam DIPA tersebut.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp. 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023,” ujar Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/10).

Sebelumnya, program bagi-bagi rice cooker ini sempat tertahan belum mendapatkan restu Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana pekan lalu (6/10) mengatakan bahwa kini semua proses sudah diikuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Itulah sebabnya, program ini ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun ini. 

“Akan kita lakukan tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10) dikutip Tribun Medan dari Kontan.co.id. (cr10)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved