Polres Padangsidimpuan

Pengedar Sabu Paket Hemat di Gang Pelita Dirigkus Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

-Pria terduga pengedar sabu paket hemat berinisial, PH (47), juga tak luput dari sergapan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Senin

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pria terduga pengedar sabu paket hemat berinisial, PH (47), juga tak luput dari sergapan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Senin (9/10/2023) Petang 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Pria terduga pengedar sabu paket hemat berinisial, PH (47), juga tak luput dari sergapan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Senin (9/10/2023) Petang.

PH merupakan warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Ciri-cirinya, berambut agak sedikit gondrong.


Pria yang diduga sehari-hari menjadi pengedar sabu paket hemat ini tertangkap Polres Padangsidimpuan di Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Kami meringkus yang bersangkutan (PH-red), usai menerima laporan dari masyarakat,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.


Lanjut Kasat, di Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang, akan terjadi transaksi narkotika. Lalu, Tim Opsnal bergerak menuju Jalan Pelita, untuk melakukan serangkaian penyelidikan.


Setiba di lokasi, kata Kasat, pihaknya mendapati gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, Tim Opsnal meringkus pria yang belakangan adalah, PH itu.

“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadapnya (PH), kami menemukan 3 paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 0.38 Gram. Paketan itu, berada di dalam sebungkus kotak rokok,” urai Kasat.

Kasat menjelaskan, kepada Tim Opsnal, S mengaku jika ia memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial A. Yang mana, A merupakan warga Kelurahan Ujung Padang.

Tim Opsnal, lantas gerak cepat untuk membekuk A ke kediamannya sesuai keterangan PH. Namun, setibanya Tim Opsnal di lokasi, A keburu kabur melarikan diri dari sergapan Tim Opsnal.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami membawa yang bersangkutan (PH) berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan,” tutur Kasat mengakhiri.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved