Berita Viral

Video Syur Remaja 17 Tahun di Jaksel dengan Bule Viral, Pertama Kali Diketahui Keluarga Sendiri

Video syur remaja 17 tahun dengan bule di apartemen Jakarta Selatan viral di media sosial. WNA itu merekam aksi itu secara diam-diam dan pertama kali

Tibunjakarta
Ilustrasi Video Syur 

TRIBUN-MEDAN.COM – Video syur remaja 17 tahun dengan bule di apartemen Jakarta Selatan viral di media sosial.

Adapun video remaja berinisial ACA (17) menjadi korban eksploitasi seorang muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.

Berdasarkan pengakuan JL, dia telah menawarkan korban kepada dua pria hidung belang sepanjang tahun 2022.

Salah satu pria yang menggunakan jasa ACA adalah warga negara asing (WNA) berinisial N.

N membayar tarif sebesar Rp 3 juta untuk berhubungan intim dengan ACA di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2022.

Saat berhubungan intim, N merekam aksi itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.

Beberapa waktu setelahnya, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.

"Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno,” ujarnya.

Ia mengatakan hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orangtuanya.

Saat mengetahui wajah anaknya terpampang di situs porno, orangtua ACA disebut langsung syok dan terpukul.

“Orangtua korban merasa terpukul atas peristiwa ini. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Pak Kades Nekat Pajang Video Syur Mantan Istrinya di WhatsApp Story, Terancam 6 Tahun Penjara
Pak Kades Nekat Pajang Video Syur Mantan Istrinya di WhatsApp Story, Terancam 6 Tahun Penjara (Instagram)

Namun, laporan itu dibuat beberapa bulan setelah orangtua ACA mengetahui adanya video tersebut, tepatnya pada Januari 2023.

Bintoro mengungkapkan, pihaknya tak mengetahui alasan spesifik perihal itu.

Ia hanya bisa menegaskan, pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.

Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya berhasil diringkus.

Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.

Pasalnya, JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.

Baca juga: VIRAL Video Syur Remaja 17 Tahun dengan WNA, Direkam Diam-diam Disebar ke Situs Film Dewasa

Baca juga: Tak Tau Anaknya Dijual Mucikari, Orang Tua Syok Lihat Video Syur Putrinya dengan WNA di Situs Dewasa

Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pihaknya hanya bisa memastikan bahwa perekam adegan seksual itu adalah N.

N merekam adegan itu ketika berhubungan badan dengan ACA di apartemen bilangan Kebayoran Lama pada Juni 2022.

"(Setelah sepakat dengan N) JL bersama korban kemudian berangkat ke salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama. Selanjutnya korban memberikan layanan hubungan seksual kepada pelanggannya," ujar Yossi saat jumpa pers, Selasa.

"Saat memberikan layanan, pelanggannya itu ternyata melakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut," sambung dia.

Yossi mengungkapkan N mengambil video itu dengan durasi cukup panjang. Video itu diambil dengan durasi sekitar 31 menit.

"Untuk rekamannya berdurasi 31 menit, tetapi untuk pelaku penyebaran video masih kami dalami," imbuh Yossi.

Saat ini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video syur yang menampilkan ACA.

Baca juga: Pemicu Pasutri Bikin Onar Adang Truk Pengangkut Sampah hingga Bikin RT Tandingan di Bogor

Baca juga: Dosen di Lampung Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswinya, 6 Kali Hubungan Intim, Tahu Punya Istri

Sebagai informasi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

JL diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved