Berita KPK

BERTA TERKINI Syahrul Yasin ke Jakarta Setelah Jadi Tersangka dan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Berita terkini mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/ Dian Erika
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan) 

"Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

SYL cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Tetap Diusut

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK masih bergulir Polda Metro Jaya.

Baca juga: Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ada Serahkan Uang? Perwira Kombes Ini Bicara

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut mengklaim akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Karyoto menyebut semua perkara yang ditangani Polda Metro Jaya akan dilakukan pengusutan hingga selesai.


"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Istimewa)


Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih menelaah peristiwa dalam kasus yang sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.


"Saya sifatnya hanya memonitor. ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. kalau ada apa-apa, gelar perkara. kan sudah dilaporkan," ucapnya.


Meski begitu, Karyoto belum membeberkan lebih lanjut terkait sosok pelapor hingga terlapor dalam kasus ini.


"Terkait penyidikan, itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Jadi masih dalam proses," tuturnya.

Ada Serahkan Uang?

  Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar turut diperiksa dalam kasus ini.

Irwan Anwar yang juga menantu SYL sudah diiperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved