Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres
Gerindra Medan Yakin MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Gibran Bisa Dampingi Prabowo Subianto
Sekretaris DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung merasa yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan aturan usia capres-cawapres
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung merasa yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan aturan usia calon presiden dan wakil presiden.
Keyakinan itu pula yang membuat seluruh kader Gerindra yang ada pada 21 kecamatan di Medan mendeklarasikan dukungan putra Joko Widodo itu sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Iya mesti belum diputuskan oleh MK maka gerakan untuk Gibran ini sebagai bentuk meyakinkan semua pihak. Kami yakin putusan MK bisa membuat Gibran leading sebagai calon wakil presiden," kata Hidayat kepada Tribun, Kamis (12/10/2023).
"Kami rasa MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres sehingga Gibran tetap bisa ikut dalam kontestasi pemilihan presiden pada 2024 mendampingi Pak Prabowo," lanjutnya.
Deklarasi dukungan Gibran oleh DPC Gerindra Medan dilakukan saat rapat pimpinan kecamatan Gerindra Medan.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga, bakal calon anggota legislatif Gerindra dan 21 pimpinan kecamatan Gerindra di Medan.
DPC Gerindra Medan menilai, sosok putra presiden Joko Widodo itu sebagai pemuda cerdas, dapat bekerja, dan lepas dari politik identitas.
Gibran dipandang sebagai anak muda yangdapat berdiri pada semua golongan.
Meski baru berkecimpung dalam dunia politik, DPC Gerindra Medan tetap yakin Gibran sosok paling ideal mendampingi Prabowo.
Hal senada disampaikan sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso. Dia mengatakan, dukungan terhadap Gibran sebagai cawapres juga disampaikan DPC Gerindra di Sumut.
"Tidak hanya di Medan tapi hampir di seluruh DPC yang ada di Sumut. Mereka menyampaikan kepada kita mendukung Gibran dan usulan itu disampaikan ke DPD. Tentu kami akan sampaikan usulan kepada DPP. Tetapi apa pun keputusan kami tetap patuh dan tunduk," kata Sugiat.
Sugiat paham saat ini aturan yang ada tak memperbolehkan calon presiden atau wakil presiden di bawah umur 40 tahun.
Gugatan ke MK adalah pintu masuk agar usulan Gerindra Sumut dan sejumlah daerah lainnya dapat didengar dan diterima koalisi pendukung Prabowo.
Sugiat yakin putusan MK pada 16 Oktober akan memuluskan langkah Gibran mendampingi Prabowo.
"Kami rasa aturan yang ada saat ini tidak boleh juga menghalangi anak bangsa yang memiliki kemampuan dan dukungan luas oleh masyarakat menjadi terhalang. Saat ini Gibran adalah sosok anak muda yang dapat memajukan Indonesia tentu kami yakin MK akan memutuskan batas usai sehingga Gibran dapat mendampingi Prabowo," kata tutup Sugiat.
(cr17/tribun-medan.com)
KATA Pengamat Politik soal Gerindra Ngebet Gibran Cawapres Prabowo Subianto: Bentuk Rasa Frustasi |
![]() |
---|
Gerindra Klaim Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto Menyeluruh di Sumut |
![]() |
---|
Rapat Pimpinan Cabang, Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo Subianto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo Subianto: Sosok Pemuda Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.