Berita Seleb
VO Buka Suara Usai Digerebek Berduaan Bareng Dosen UIN Lampung, Sebut Dirinya Korban
Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.
TRIBUN-MEDAN.com - VO buka suara usai digerebek berduaan bareng dosen UIN Lampung.
Ia menyebut dirinya sebagai korban.
Klarifikasi Mahasiswi berinisial VO (22) yang digrebek warga gegara lakukan aksi asusila dengan Dosen Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dosen UIN berinisal SHD tersebut diduga memiliki hubungan terlarang dengan mahasiswinya.
Keduanya langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial usai digerebek warga saat lakukan asusila di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kendati demikian, kini VO memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang sedang viral itu.
Baca juga: Viral Video Day Since, Ternyata Begini Cara Mudah Menghitung Jumlah Hari Dilalui Bareng Pasangan
"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah kalrifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023).
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya
Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya
Diberitakan sebelumnya, bahwa VO merupakan mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Ia diduga memiliki hubungan terlarang dengan salah satu dosennya.
Baca juga: Postingan Medsos VO Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar Bareng Dosen Beristri Disorot
Bahkan, dosen UIN Lampung itu mengaku sudah satu bulan pacarna dengan VO.
Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.
Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Ngamar Dilepas Polda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.