Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Ajudan Ketua KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL
Firli Bahuri disebutkan juga ada kemungkinan untuk dipanggil melakukan pemeriksaan demi mengusut kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (13/10/2023).
Pemeriskaan ajudan Firli Bahuri ini dilakukan terkait dugaan pemerasan.
Di mana, bergulir isu Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 saat era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: VIRAL TENTARA Israel Nangis Mohon Ampun Minta Dibebaskan saat Ditahan di Gaza
Sebelumnya, sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu, ajudan Firli Bahuri itu mangkir hingga mengajukan penundaan pemeriksaan.
"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli), 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, secara singkat, saat dihubungi, dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain ajudannya, Firli Bahuri disebutkan juga ada kemungkinan untuk dipanggil melakukan pemeriksaan demi mengusut kasus tersebut.
"Tidak berandai, apa yang belum dan akan dilakukan belum dapat kita sampaikan (terhadap publik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021.
Baca juga: Wujudkan Budaya Cari_aman, Honda Edukasi Pelajar Medan
Hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) dan telah ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Namun, meski sudah dilakukan gelar perkara dan status kasus naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.
Kasus itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan yang terjadi pada 12 Agustus 2023.
Namun, mengenai sosok yang melaporkan hal tersebut, Ade enggan membeberkannya karena demi menjaga kerahasiaan pelapor.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Ade, Kamis (5/10/2203) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas itu.
Baca juga: Gara-gara Insiden Lionel Messi Diludahi Terekam CCTV, Reaksi Pelatih Tango Scaloni Tak Disangka
Lalu, pada 15 Agutus 2023, polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
Ajudan Ketua KPK Diperiksa Polda
Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL
Syahrul Yasin Limpo
Tribun Medan
Febri Diansyah menyoroti KPK
Punya Hubungan dengan Eks Mentan SYL, Rumah Anggota DPR RI Vita Ervina Digeledah KPK |
![]() |
---|
Rumah Ketua KPK Digeledah, Mantan Penyidik Tegaskan Firli Bahuri Harus Mundur: Jangan jadi Beban |
![]() |
---|
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan, Kuasa Hukum Sebut Disimpan Kliennya Karena Unik |
![]() |
---|
Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.