Berita Viral

Bejatnya 7 Pria di Blora Perkosa Pelajar Difabel Sampai Hamil, Pelaku 52 Tahun Ngaku Gagahi 20 Kali

Bejatnya tujuh pria di Blora memperkosa pelajar difabel DS (15) sampai hamil tujuh bulan. Bahkan salah satu pelaku ES (52) menggagahi berulang sampai

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Salah satu pelaku yang memperkosa gadis difabel di Blora yakni ES (52) ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bejatnya tujuh pria di Blora yang memperkosa pelajar difabel berinisial DS (15) sampai hamil tujuh bulan.

Bahkan aksi bejat tujuh pria di Blora terhadap pelajar difabel berusia 15 tahun itu dilakukan sampai berulang-ulang kali.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta jika korban telah disetubuhi oleh beberapa orang dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Namun, korban hanya mengingat orang yang menyetubuhi korban terakhir.

Salah satu pelaku yang diingat oleh gadis difabel itu yakni ES (52).

Kini, polisi pun sudah menangkap ES.

ES mengakui telah menyetubuhi korban beberapa kali.

"Diduga pelaku ES yang terakhir menyetubuhi korban. Saudara ES itu sudah dilakukan berulang-ulang, kurang lebih 20 kali di tiga tempat," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, Jumat (13/10/2023).

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak. (Ist)

Ia menyebut bahwa pelaku telah memperkosa korban di tempat yang berbeda-beda.

Adapun ES yang merupakan pekerja di sebuah pencucian mobil di Cepu ini juga memiliki istri dan anak.

ES mengakui bahwa kurang lebih 20 tahun ia menggagahi remaja kelas 8 SMP itu di tempat kerjanya, dan juga dua hotel berbeda di wilayah Cepu.

Adapun pelajar difabel itu memiliki keterbatasan intelektual.

Hal ini mengakibatkan korban mengalami kesulitan dalam mengingat siapa saja yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.

"Dari 1 sampai 5 orang si korban tidak hafal. Yang hafal hanya si pelaku yang terakhir ini (ES), karena dilakukan berulang-ulang. Hampir 20 kali dan dilakukan di pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023," ungkap Selamet.

Baca juga: Nasib Pilu Pelajar Difabel Diperkosa 7 Pria Bejat di Blora, Dipaksa Melayani, Diiming-iming Makanan

Baca juga: Pengakuan Wanita Hamil Mendadak Kehilangan Janin Usai Tolong Nenek-nenek di Jalan, Gini Kata Dokter

Korban yang memiliki keterbatasan intelektual ini berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Pelaku sering merayu dan sering diajak melakukan hubungan badan.

"Korban bisa berulang-kali diajak oleh terduga pelaku, dia diiming-imingi sejumlah uang dan diberikan makanan," terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 sesuai perubahan UU no 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

Baca juga: Puluhan Pemuda Gelar Aksi Dukung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres 2024

Baca juga: Kericuhan di Depan KPU Sumut, Polisi Tembakan Gas Air Mata saat Simulasi Penanganan Pemilu

Hamil 7 Bulan

Akibat peristiwa tersebut korban mengandung janin yang kini sudah berusia tujuh bulan.

Korban yang tergolong difabel ringan, tidak menyadari kondisinya hingga saat ini.

Ia mengira bahwa dirinya hanya mengalami masalah kesehatan.

Kasus tragis ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Blora, dengan dukungan dari dinas terkait dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menurut Agus Susanto, Direktur LBH Kinasih, insiden ini pertama kali terungkap saat tetangga korban mulai curiga dengan kondisi fisiknya.

Identifikasi awal mengungkap fakta yang sangat mengkhawatirkan, bahwa korban mengandung janin dan berada dalam usia kehamilan tujuh bulan.

Ilustrasi Pemerkosaan -
Ilustrasi Pemerkosaan - (tangkapan layar YouTube)

Kejadian ini telah memunculkan kecaman dan keprihatinan dalam masyarakat Blora dan sekitarnya.

Pihak berwenang, termasuk Polres Blora, telah memulai penyelidikan dalam kasus ini untuk mengidentifikasi dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

‘’Korban telah dipanggil dan diperiksa. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa bidan. Keluarga korban syok dan sudah lapor September lalu. Kini ditangani pihak berwajib,’’ jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata terungkap sebanyak tujuh orang telah memerkosa korban. 

Baca juga: Motif Bunuh Diri Mahasiswi Semarang hingga Isi Surat Wasiat Untuk Ayah, Ibu dan Pacar Terungkap

Baca juga: KLARIFIKASI Penyebar Video Siswa SD Bawa Bekal Ulat Sagu, Video Asli Diedit Siswa Lain, Minta Maaf

Hal tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. 

‘’Bahkan ada satu orang yang tega melakukannya sebanyak sembilan kali.

Terkini, ada terduga pelaku kabur dan dalam pencarian,’’ ucapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap korban. 

Pihaknya telah menurunkan tim untuk setiap saat mendampingi korban. 

‘’Kami sudah tangani psikologis korban dengan pihak RSUD,’’ pungkas Luluk Kusuma. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Pengakuan Wanita Hamil Mendadak Kehilangan Janin Usai Tolong Nenek-nenek di Jalan, Gini Kata Dokter

Baca juga: PERPUTARAN Uang Judi Online di Indonesia Mencapai Rp 350 Triliun, OJK Blokir 1.700 Rekening Bank

Baca juga: VIRAL Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Diejek dan Dibully Gerombolan Mahasiswa, Ini Kata Pihak Kampus

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

 


 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved