Medan Memilih
Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo, Yakin MK Kabulkan Batas Usia, Pengamat Bilang Ini
DPC Partai Gerindra Medan deklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPC Partai Gerindra Medan deklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Keputusan itu dibahas dalam rapat pimpinan cabang Partai Gerindra Kota Medan, Kamis (12/10/2023) yang diikuti 21 pimpinan cabang.
Baca juga: Denny Siregar Sentil Politik Dinasti Jokowi, Gerah Lobi-lobi MK Bakal Loloskan Gibran Jadi Cawapres
"Hari ini, kami DPC Gerindra Kota Medan bersama seluruh pengurus tingkat kecamatan sepakat mendukung Gibran sebagai calon presiden bersama Prabowo Subianto," kata Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga.
Adapun beberapa alasan DPC Gerindra Kota Medan memandang putra sulung Presiden Jokowi itu layak sebagai pendamping Prabowo.

Salah satunya, Gibran dikenal sebagai sosok pemuda yang cerdas dan mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat.
Selain itu, Gibran juga dipandang orang yang pluralis dan berdiri dari semua golongan masyarakat serta memiliki niat membawa kemajuan bagi Indonesia.
"Ini aspirasi yang disampaikan dari akar rumput, oleh masyarakat dan kader partai karena Gibran ini sosok pemuda yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia ke depan. Selain itu dia juga pemimpin yang berdiri disemua golongan masyarakat. Kita pandang Gibran sudah sangat layak mendampingi Prabowo sebagai wakil presiden," lanjut Ihwan.
Kehadiran Gibran sebagai Cawapres dinilai bakal menguatkan elektabilitas Prabowo khususnya pada kelompok usia muda.
Tetapi Gerindra juga memahami ada kendala bagi Gibran untuk maju sebagai wakil presiden. Salah satunya lantaran batas usai Cawapres.
Namun, sebut Ihwan, Gerindra yakin jika perubahan batas usia Cawapres yang saat ini diajukan di Mahkamah Konstitusi bakal diterima.
"Kita yakin MK bakal memutuskan batas usia Cawapres hingga Gibran bisa maju bersama Prabowo. Kami yakin kehadiran Gibran ini akan berdampak baik bagi elektabilitas Prabowo dan kemajuan Indonesia," tutupnya.
Yakin MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres
Sekretaris DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung merasa yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan aturan usia calon presiden dan wakil presiden.
Keyakinan itu pula yang membuat seluruh kader Gerindra yang ada pada 21 kecamatan di Medan mendeklarasikan dukungan putra Joko Widodo itu sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Iya mesti belum diputuskan oleh MK maka gerakan untuk Gibran ini sebagai bentuk meyakinkan semua pihak. Kami yakin putusan MK bisa membuat Gibran leading sebagai calon wakil presiden," kata Hidayat kepada Tribun, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Rocky Gerung Sindir MK Gelar Sidang Gugatan Usia Cawapres Disebut Demi Gibran: MK Mahkamah Keluarga
Gerindra Medan
Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Cawapres Prabowo
Mahkamah Konstitusi
Pemilu 2024
Tribun Medan
AULIA Rachman Nyatakan Dukungan ke Rico Waas, Tak Maju Pilwakot Medan |
![]() |
---|
KETUA Hanura Sumut El Adrian Shah Daftar dan Wawancara sebagai Calon Walikota Medan ke Perindo |
![]() |
---|
Nama-nama 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, PDIP 9 Kursi PKS 8 Kursi Gerindra 6 Kursi |
![]() |
---|
Dikawal Puluhan Ojol, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Daftar Bacalon Wali Kota ke PSI |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa dan Ketua NasDem Daftar Calon Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.