Medan Memilih

Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo, Yakin MK Kabulkan Batas Usia, Pengamat Bilang Ini

DPC Partai Gerindra Medan deklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

|
HO
Prabowo Subianto tengah dijodohkan degan Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPC Partai Gerindra Medan deklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

Keputusan itu dibahas dalam rapat pimpinan cabang Partai Gerindra Kota Medan, Kamis (12/10/2023) yang diikuti 21 pimpinan cabang.

Baca juga: Denny Siregar Sentil Politik Dinasti Jokowi, Gerah Lobi-lobi MK Bakal Loloskan Gibran Jadi Cawapres

"Hari ini, kami DPC Gerindra Kota Medan bersama seluruh pengurus tingkat kecamatan sepakat mendukung Gibran sebagai calon presiden bersama Prabowo Subianto," kata Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga.

Adapun beberapa alasan DPC Gerindra Kota Medan memandang putra sulung Presiden Jokowi itu layak sebagai pendamping Prabowo.

DPC Partai Gerindra Medan sepakat mendukung putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Rakat sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Senin (12/10/2023).
DPC Partai Gerindra Medan sepakat mendukung putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Rakat sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Senin (12/10/2023). (Tribun Medan/Anugrah Nasution)

Salah satunya, Gibran dikenal sebagai sosok pemuda yang cerdas dan mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat. 

Selain itu, Gibran juga dipandang orang yang pluralis dan berdiri dari semua golongan masyarakat serta memiliki niat membawa kemajuan bagi Indonesia. 

"Ini aspirasi yang disampaikan dari akar rumput, oleh masyarakat dan kader partai karena Gibran ini sosok pemuda yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia ke depan. Selain itu dia juga pemimpin yang berdiri disemua golongan masyarakat. Kita pandang Gibran sudah sangat layak mendampingi Prabowo sebagai wakil presiden," lanjut Ihwan. 

Kehadiran Gibran sebagai Cawapres dinilai bakal menguatkan elektabilitas Prabowo khususnya pada kelompok usia muda. 

Tetapi Gerindra juga memahami ada kendala bagi Gibran untuk maju sebagai wakil presiden. Salah satunya lantaran batas usai Cawapres. 

Namun, sebut Ihwan, Gerindra yakin jika perubahan batas usia Cawapres yang saat ini diajukan di Mahkamah Konstitusi bakal diterima. 

"Kita yakin MK bakal memutuskan batas usia Cawapres hingga Gibran bisa maju bersama Prabowo. Kami yakin kehadiran Gibran ini akan berdampak baik bagi elektabilitas Prabowo dan kemajuan Indonesia," tutupnya. 

Yakin MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres

Sekretaris DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung merasa yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan aturan usia calon presiden dan wakil presiden.

Keyakinan itu pula yang membuat seluruh kader Gerindra yang ada pada 21 kecamatan di Medan mendeklarasikan dukungan putra Joko Widodo itu sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Iya mesti belum diputuskan oleh MK maka gerakan untuk Gibran ini sebagai bentuk meyakinkan semua pihak. Kami yakin putusan MK bisa membuat Gibran leading sebagai calon wakil presiden," kata Hidayat kepada Tribun, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Rocky Gerung Sindir MK Gelar Sidang Gugatan Usia Cawapres Disebut Demi Gibran: MK Mahkamah Keluarga

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved