Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

BUNTUT Penjemputan Paksa Eks Mentan, NasDem Minta Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri Diusut

Penjemputan paksa dilakukan pada Kamis (12/10/2023), pasca ditetapkannya SYL sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

|
Editor: Satia
Tribunnews
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK 

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan.

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Akui Terima Uang

Politisi Partai Nasdem mengaku tak mengetahui uang yang dikirim eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari hasil korupsi.

Uang tersebut sebelumnya dikirim tersangka kasus korupsi itu untuk bantuan bencana alam.

Namun terkait asal usul uang tersebut, politisi Nasdem mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: PANAS! Nasdem Tak Terima KPK Jemput Paksa Syahrul Limpo, Sahroni: SYL Bukan Menteri Lagi!

Bendahara Umum Partai Nadem, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa uang yang dikirim Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 20 juta.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," ungkap Sahroni, Kamis (12/10/2023).

Ahmad Sahroni mengaku Partai Nasdem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.

Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader Partai Nasdem.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

Syahrul Yasin Limpo Transfer Sejumlah Uang

Politisi Partai Nasdem mengakui jika Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening fraksi Nasdem di DPR RI.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved