Nasib Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Pastikan Firli Segera Diperiksa Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya memastikan akan menjadwalkan pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk diperiksa penyidik.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini berharap, ajudan dan saksi-saksi lain yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya dapat hadir dan memberikan keterangan sebagaimana yang diketahui.
Yudi Purnomo juga berharap, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya segera tuntas dan terang berderang.
“Yang terpenting adalah kejujuran dalam pemeriksaan oleh penyidik mengenai kronologis dan fakta dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementan,” kata Yudi Purnomo.
Setelah menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan, polisi memeriksa 11 orang saksi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023). Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Kompas/tribunnews.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.