Suami Bakar Istri di Langkat

Suami Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang, Terkuak Usia Pelaku

B ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan pada, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang.

|
HO
Suami sekaligus pelaku yang bakar istri sudah diringkus Polisi di Aceh Tamiang pada Jumat (13/10/2023). Kini mendekam di sel tahanan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Suami yang tega membakar istrinya di Jalan Sei Bilah, Lelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya diringkus polisi.

Identitas suami sekaligus pelaku berinisial BS alias B ialah warga Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Foto Tampang Suami Tega Bakar Istri Beredar di Media Sosial, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

]Sempat disebut jika pelaku berusia 17 tahun, namun nyatanya pelaku sudah berusia 25 tahun. 

B ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan pada, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB. 

"Kapolsek pangkalan Brandan, AKP Bram Candra mendapat informasi bahwa pelaku B berada di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Sabtu (14/10/2023). 

Lanjut Yudianto, personel Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang.

Sesampainya di Aceh Tamiang, personel Polsek Pangkalan Brandan berkoodinasi dengan personel Polres Aceh Tamiang untuk menangkap pelaku.

"Di suatu tempat di gudang pengumpulan barang bekas di Aceh Tamiang, pelaku BS sedang bekerja mengumpulkan barang bekas. Kemudian personel Polsek Brandan bersama dengan personel Polres Aceh Tamiang melakukan penangkapan," ujar Yudianto. 

"Dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh. 

Baca juga: Kasus Suami Bakar Istri di Langkat, Camat Beberkan Kehidupan Warga yang Bermukim di Jalan Sei Bilah

Pasalnya pada, Kamis (5/10/2023) seorang suami berinisil B membakar istri berinisial ANH (16) diduga karena terbakar api cemburu. 

Mulanya B dengan korban sudah tidak tinggal serumah sejak sepekan belakangan. Korban memilih menginap di rumah temannya, Elviana. 

Siang itu, B menemui korban dan terlibat adu mulut atau cekcok di belakang rumah Elviana. Setelah cekcok mulut, korban memilih masuk ke dalam rumah dan meninggalkan suaminya. 

ANH, wanita yang dibakar suami, dirawat di Puskesmas Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023). Peristiwa suami bakar istri ini dilatarbelakangi rasa cemburu.
ANH, wanita yang dibakar suami, dirawat di Puskesmas Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023). Peristiwa suami bakar istri ini dilatarbelakangi rasa cemburu. (Tribunmedan.com/HO)

Korban kemudian tiduran di ruang depan rumah bersama Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap menunggu di belakang rumah tersebut. 

Tiba-tiba, B menyuruh anak Elviana untuk membeli sebotol bensin eceran di sebelah rumah tersebut. Sebagian bensin diisi B ke tangki motornya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved