Suami Bakar Istri di Langkat

Suami Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang, Terkuak Usia Pelaku

B ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan pada, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang.

|
HO
Suami sekaligus pelaku yang bakar istri sudah diringkus Polisi di Aceh Tamiang pada Jumat (13/10/2023). Kini mendekam di sel tahanan. 

Pelaku B sembari merokok dam membawa botol berisikan bensin, menyiramkannya ke arah badan istrinya sendiri. Setelah itu B langsung saja melemparkan rokok tersebut ke arah korban yang sudah bermandikan bensin. 

Puas dengan aksinya, B kemudian kabur dari pintu belakang rumah saksi. Peristiwa itu menghebohkan masyarakat sekitar karena anak Elviana mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke warga yang lainnya. 

"Ada dua korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023). 

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalanbrandan. 

"Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," ucap Yudianto. 

Baca juga: Suami Bakar Istri di Langkat, Diduga Pelaku Kesal karena Korban Tak Mau Diajak Rujuk

Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, terduga pelaku berinisial B dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam kantor Urusan agama (KUA) atau mereka menikah secara siri. 

Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki. 

"Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku mengajak korban rujuk. Namun korban menolak dan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain," ujar Yudianto.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved