Berita Viral
Nasib Terkini Dosen dan Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar, Dibela Hotman Paris
Beginilah nasib malang mahasiswi dan dosen beristri UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH usai digrebek ngamar di rumah dan melakukan perzinahan
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib malang mahasiswi dan dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH usai digrebek ngamar.
Adapun terbaru diketahui, nasib Suhardiansyah atau SYH disebut telah dipecat dari UIN Raden Intan Lampung.
Tidak hanya itu, nasib mahasiswi berinisial VO juga disebut sudah di DO dari UIN Raden Intan Lampung.
Padahal sebelumnya Suhardiansyah sempat senang lantaran istri sahnya tidak membuat laporan terkait kasus perselingkuhan tersebut.
Namun siapa sangka, dosen berusia 31 tahun itu tetap merana.
Kini ia kehilangan pekerjaan gegara kelakuannya tersebut.
Begitupun dengan mahasiswi VO yang juga ikut di DO dari UIN Raden Intan Lampung.

Informasi pemecatan Dosen UIN Lampung dan mahasiswi selingkuhannya ini disampaikan oleh Humas UIN Lampung, Anis Handayani.
"Pimpinan telah menonaktifkan atau membebastugaskan oknum dosen tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN raden Intan Lampung," katanya dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunlampung.com, Minggu (15/10/2023).
Dia menjelaskan, SHD sebelumnya adalah dosen kontrak non PNS. Sedangkan VO adalah mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam.
"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin, 11 Oktober 2023," katanya.
Sementara itu, baik SHD dan VO tidak ditahan polisi karena tidak ada pihak yang membuat laporan.
"Kami polisi tidak bisa menahan pasangan tersebut karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (11/10/2023) lalu.

Dia menambahkan, sebenarnya pihak yang dirugikan dalam kasus ini adalah istri SHD.
Namun perempuan malang tersebut memilih tak melaporkan suaminya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.