Polres Sergai
Pengedar Sabu Spesialis Paket Hemat Diamankan Satnarkoba Polres Sergai
atnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus Z alias Alang (42), terduga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Desa Nagu
TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI-Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus Z alias Alang (42), terduga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin.
"Tersangka diamankan pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB di dekat kediamannya di Dusun IV Desa Nagur," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi di Polres Sergai Seirampah, Jumat (13/10/2023).
AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Nagur. Dimana, tersangka menjual barang haram tersebut kepada kalangan tertentu saja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, selanjutnya menyaru sebagai pembeli dan mencoba menghubungi tersangka untuk melakukan transaksi.
"Saat tersangka Alang terlihat di depan salah satu warung, anggota tim mendatanginya dan menawarkan hendak membeli sabu dengan menyerahkan uang Rp 70 ribu," ujarnya.
Tanpa curiga, lanjutnya, tersangka langsung mengambil uang tersebut dan pergi ke ke arah belakang warung untuk mengambil di duga sabu yang sebelumnya disembunyikannya di pohon sawit.
Saat hendak menyerahkan diduga sabu tersebut, anggota tim yang menyaru sebagai pembeli langsung membekuk tersangka.
"Saat itu tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun dengan kecepatan personel lain membantu, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan," terangnya.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,16 gram, dan uang tunai Rp.70 ribu.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, juga menyampaikan himbauan agar warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.
"Apabila mengettahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," imbaunya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Sergai
Kasat Narkoba Polres Sergai
terdakwa pengedar sabu
tangkapan narkoba
peredaran sabusabu
Polda Sumut
Polsek Firdaus Selesaikan Kasus Pengeroyokan dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Menjaga Ombak, Merawat Sinergi: TNI AL, Polri, dan Pers Bersatu di Pesisir Sergai |
![]() |
---|
Peduli Difabel, Satlantas Polres Sergai Berikan Layanan SIM Inklusif |
![]() |
---|
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Buka Turnamen Sepak Bola di Tanjung Beringin |
![]() |
---|
Warga Geger, TNI-Polri Evakuasi Pria Diduga ODGJ Meninggal di Tanjung Beringin, Identitas Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.