Berita Medan
Cristoffer Siallagan, Sopir Bus Pariwisata Pelaku Tabrak Lari Hingga Ada yang Tewas Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Cristoffer Siallagan, sopir bus pariwisata yang menabrak sejumlah kendaraan hingga ada yang tewas, sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya menetapkan Cristoffer Siallagan, sopir bus pariwisata yang menabrak sejumlah kendaraan hingga ada yang tewas, sebagai tersangka.
"Sudah diamankan, statusnya tersangka," kata Kanit Lantas Polsek Medan Area, Iptu Morasati Hasibuan kepada Tribun Medan, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Sopir Bus Pariwisata yang Kabur Usai Tabrak Pemotor Tak Punya SIM, Lari Karena Takut Dimassa
Sementara, sampai saat ini pihaknya belum memanggil pemilik bus pariwisata yang rusak diamuk massa setelah menabrak sejumlah pengendara motor.

"Pemilik bus sampai sekarang belum di ketahui, karena sopirnya juga mengaku nggak tahu siapa pemiliknya. Kalau kita cek plat B orang Jakarta, jika memang dibutuhkan nanti akan kita panggil," sebutnya.
Katanya, dari hasil keterangan tersangka mengaku baru kurang lebih setahun menjadi sopir bus tersebut dan tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
"Belum lama dia jadi sopir, baru kurang lebih satu tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, Insiden kecelakaan bus pariwisata ternyata memakan korban jiwa. Seorang pengendara berinisial SH meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, kecelakaan tersebut terjadi, pada Kamis (12/10/2023) malam.
Ia menyampaikan, kecelakaan tersebut bermula dari bus pariwisata yang dikemudikan oleh Cristoffer Siallagan melintas di Jalan Denai, Kota Medan.
Ketika itu, bus pariwisata tersebut menyenggol seorang pengendara sepeda motor.
Karena panik, sang sopir pun tancap gas ke arah Jalan Menteng 7, Kota Medan.
Di sana, ia menabrak lagi sepeda motor lain yang sedang berboncengan.
"Pertama bus itu menyenggol kendaraan, itu tidak ada luka. Kemudian kendaraan kedua ditabrak dari belakang," kata Hendrik kepada Tribun-medan, Jumat (13/10/2023).
Katanya, bus yang menabrak kendaraan yang kedua ini memakan korban.
Korban SH yang ketika itu duduk di belakang sempat terjatuh dan terlindas oleh ban belakang mobil bus tersebut.
Cristoffer Siallagan
Sopir Bus Pariwisata
tersangka
Polsek Medan Area
Tribun Medan
pelaku tabrak lari
Satwa Dilindungi jadi Barang Dagangan, Warga Medan Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kerap Was-was Bencana, Warga Sunggal Lega Potensi Banjir Berkurang Usai Perbaikan U-Ditch |
![]() |
---|
DPRD Medan Soroti Kebutuhan Dokter Spesialis, Alat Medis Canggih Terkesan Sia-sia |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Vonis Bebas Warga Medan Kasus Pengedar Sabu 0,47 Gram |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugatan Warga Medan Lawan PT GMTS, Kuasa Hukum Lily : Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.