Berita Medan
Cristoffer Siallagan, Sopir Bus Pariwisata Pelaku Tabrak Lari Hingga Ada yang Tewas Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Cristoffer Siallagan, sopir bus pariwisata yang menabrak sejumlah kendaraan hingga ada yang tewas, sebagai tersangka.
"Korban inisial SH di terlindas ban belakang mobil, begitu informasi yang kami terima. Pengemudi motornya selamat, posisi SH ini diboncengan," sebutnya.
Hendrik juga membantah informasi, bahwa korban ini dalam kondisi hamil.
"Tidak benar kondisi hamil dan memang benar ibu tersebut meninggal di rumah sakit," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik dan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Petugas juga telah mengamankan sang sopir, setelah sempat melarikan diri ke Taman Makam Pahlawanm karena bus tersebut dikejar oleh warga dan dirusak.
Baca juga: DIAMUK MASSA, Sopir Bus Pariwisata Lari ke Dalam Kuburan Usai Menabrak Pengendara
"Sejauh ini kita masih memeriksa saksi-saksi, dan juga masih kita dalami untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada pengemudi," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sopir.
"Informasi awal yang terima, pengemudi tidak memiliki SIM, pada saat pemeriksaan tidak dalam kondisi mabuk dalam keadaan sehat. Statusnya belum tersangka," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Cristoffer Siallagan
Sopir Bus Pariwisata
tersangka
Polsek Medan Area
Tribun Medan
pelaku tabrak lari
Satwa Dilindungi jadi Barang Dagangan, Warga Medan Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kerap Was-was Bencana, Warga Sunggal Lega Potensi Banjir Berkurang Usai Perbaikan U-Ditch |
![]() |
---|
DPRD Medan Soroti Kebutuhan Dokter Spesialis, Alat Medis Canggih Terkesan Sia-sia |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Vonis Bebas Warga Medan Kasus Pengedar Sabu 0,47 Gram |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugatan Warga Medan Lawan PT GMTS, Kuasa Hukum Lily : Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.