Berita Viral
RESPONS Cuek Gibran Soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres/Cawapres, Ngaku Tak Ikuti Informasi
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan batas usia Capres/Cawapres Senin (16/10/2023).
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan (rekayasa) arus lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, disebutkan pengalihan arus lalu lintas dilakukan mulai Minggu (15/10/2023) pukul 22.00 WIB hingga Senin (16/10/2023) hari ini pukul 18.00 WIB.
"Info lalu lintas: disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan, tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 (bila ada perubuhan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus perihal giat sidang putusan MK," tulis akun @tmcpoldametro, Senin dini hari.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif.
Berikut ruas jalan yang diberlakukan pengalihan arus lalu lintas:
- Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.
- Jalan Merdeka Utara
- Jalan Veteran 1, 2 dan 3
Diketahui, MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin pagi.
Dikutip dari situs resmi MK, gugatan akan diputus pada pukul 10.00 WIB.
(*/tribun-medan.com)
Mahkamah Konstitusi (MK)
gugatan batas usia Capres
Hakim Anwar Usman menolak gugatan PSI
Gibran Rakabuming
Tribun-medan.com
TERKUAK Komunikasi Terakhir Diplomat Arya Daru yang Disebut Jadi Pemicu Kematian, Bukan Istri |
![]() |
---|
KERAGUAN Keluarga dan Tetangga Arya Danu Usai Polisi Simpulkan Sang Diplomat Akhiri Hidup Sendiri |
![]() |
---|
FENOMENA Pegawai Perempuan Gugat Cerai Suami setelah Terima SK Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
VIRAL Driver Ojol Lempar Uang ke Petugas SPBU Usai Dilayani Isi Bensin, Gelagatnya Disorot |
![]() |
---|
AKHIR Kasus Rosdewi VS Konsumen, Sempat Ribut Hingga Kena Suspend Gegara Rp30 Ribu: Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.