Pencurian Sepeda Motor

Tubagus Hampir Digebuki Warga karena Curi Sepeda Motor Mertua, Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Polsek Medan Area mengamankan maling sepeda motor bernama Tubagus Surya Sasmita (35) warga Jalan Pasar 7 Tembung.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Tubagus Surya Sasmita (35) warga Jalan Pasar 7 Tembung, tersangka pencurian sepeda motor milik mertuanya sendiri bernama Nurainun. Tersangka diamankan warga dan sempat digebuki massa. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Area mengamankan maling sepeda motor bernama Tubagus Surya Sasmita (35) warga Jalan Pasar 7 Tembung.

Tersangka diamankan karena tega mencuri sepeda motor mertuanya sendiri bernama Nurainun (60), warga Jalan Rahmadsyah, Gang Silaturahmi, Kelurahan Komat, Kecamatan Medan Area pada 15 Oktober kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom mengatakan, awalnya tersangka ditangkap warga, lalu diserahkan ke Polisi.

"Iya. Tersangka merupakan menantu korban yang mencuri sepeda motor mertuanya sendiri,"kata Iptu Herles Gultom, Senin (16/10/2023).

Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama seseorang bernama M Fadil, tak lain merupakan anak tiri korban.

Setelah itu Polisi langsung meringkus M Fadil dari persembunyiannya.

Kepada Polisi tersangka Tubagus mengakui, sepeda motor milik mertuanya itu dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang.

Saat ini polisi masih memburu penadah dan barang bukti korban.

Untuk para tersangka sudah ditahan dan terancam penjara paling lama empat tahun.

"Dikenakan Pasal 363 KUHP dan sudah kita tahan semua,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved