Berita Viral

Panik Saat Digrebek, Tersangka Telan Alat Isap Sabu, Aksinya Bikin Repot Polisi, 4 Hari Tak BAB

Polisi sempat kerepotan sehingga memberikan obat khusus kepada tersangka supaya lekas buang air besar (BAB).

|
Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ
Barang bukti alat isap sabusabu diamankan Tim Pegasus dari Kawasan Jalan Mangkubumi, Medan, Rabu (1/8/2018). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Panik saat digerebek polisi, seorang pria bernama Yudi Prasetyo (27) telan sedotan alat isap sabu.

Aksinya ini sengaja dilakukan agar bisa menghilangkan barang bukti saat digerbek polisi.

Akibat ulahnya, polisi malah dikin repot.

Sebab, tersangka malah mengalami sakit perut luar biasa.

Baca juga: Viral Balita Naik ke Atas Genteng Lantai 3, Ternyata Terinspirasi dari Kartun Favoritnya

Alhasil, polisi sempat kerepotan sehingga memberikan obat khusus kepada tersangka supaya lekas buang air besar (BAB).

"Saya telan sabu ke mulut karena panik saat mau ditangkap," ujar Yudi, yang juga residivis kasus narkotika pada tahun 2018.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Barang yang ditelan Yudi berupa sabu seberat 0,5 gram yang dikemas dalam sedotan.

Ia ditangkap polisi selepas mengambil barang tersebut di Jalan Badak, Pandean Lamper, Gayamsari.

Baca juga: Demi Anaknya Menjadi Polwan, Orang Tua Rela Jual Tanah Rp 300 Juta, Sial Malah Ditipu Onkum Polisi

Polisi kemudian menguntitnya lalu menangkapnnya di Jalan Dr Wahidin, Candisari pada Rabu, 27 September 2023.

"Akibat menelan sabu, empat hari tidak bisa BAB, lalu dikasih obat oleh polisi langsung BAB, ketemu sabunya di sedotan," jelasnya.

Ia menyebut, membeli sabu tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Pembelian juga dilakukan dengan temannya yang berinisal IA (29) seorang pegawai toko di Pandean Lamper, Gayamsari.

Barang bukti alat pengisap sabu, bong yang ditemukan di rumah Nia Ramadhani
Ilustrasi alat isap sabu

"Belinya sama orang dalam Lapas, komunikasinya pakai telpon, dikirim gambar nanti diambil di suatu tempat.

Sudah tiga kali beli. Pakai sendiri semua," bebernya, di mako Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, informasi bandar yang diberikan oleh tersangka Yudi bakal didalami.

"Nanti diperiksa lagi, ada pendalaman untuk bandar ini," ucapnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Trends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved