Berita Medan

Pembangunan BRT Mebidang Senilai Rp 1,9 T Diteken Pj Gubernur, Pemko Medan Dukung Penuh

Pj Gubenur Hassanudin mengatakan, proyek ini merupakan percontohan nasional yang mendapat dukungan World Bank untuk proyek Mass Transit di Indonesia.

|
Istimewa
Ilustrasi BRT. Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menandatangani Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang), yang pembangunannya dibiayai mitra pembangunan yakni World Bank dan AFD Perancis, dengan biaya Rp 1,9 Triliun. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menandatangani Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang), yang pembangunannya dibiayai mitra pembangunan yakni World Bank dan AFD Perancis, dengan biaya Rp 1,9 triliun.

Penandatanganan rencana kerja pembangunan BRT Mebidang, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (16/9/2023), merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU pembangunan BRT Mebidang yang dilakukan Januari tahun 2022 lalu.

Baca juga: Kemenhub akan Bangun 15 Koridor BRT di Kota Medan Tahun Ini

Penandatanganan WLA dimulai oleh Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh dan diakhiri Pj Gubernur Hassanuddin.

Pj Gubenur Hassanudin mengatakan, proyek ini merupakan percontohan nasional, sekaligus target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2018-2023,  yang mendapat dukungan World Bank untuk proyek Mass Transit (Mastrans) di Indonesia.

Pj Gubernur Sumut Hassanudin mendandatangani Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (16/10/2023).
Pj Gubernur Sumut Hassanudin mendandatangani Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (16/10/2023). (Tribunmedan.com/HO)

Pada tahun 2024, proyek ini akan memasuki tahap konstruksi koridor, halte, depo, perangkat IT dan pengadaan bus.

“Proses Data Flow Diagram (DFD) selesai Januari 2024, BRT Mebidang lintasannya 21 km, dedicated link dengan halte besar 31 halte, memiliki 17 rute menjangkau Medan, Binjai dan Deliserdang dengan 515 bus, dukungan depo, halte, jalur khusus ITS bus dengan anggaran Rp 1,9 triliun," jelasnya.

Hassanudin berharap, kesepakatan yang telah ditandatangani nantinya menjadi pedoman para pihak terkait untuk mengimplementasikan Masstran Mebidang, sekaligus untuk mewujudkan transportasi yang lebih baik di masa depan.

Dikatakannya, para OPD yang terkait harus mempersiapkan dokumen secara detail, mulai dari perencanaan, kelembagaan perizinan, SDM, pengawasan hingga pemeliharaan.

"Saya harapkan seluruh pemangku kepentingan dalam WLA bisa bersinergi dan berkolaborasi, sehingga pembangunan BRT Mebidang ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumut," ujarnya.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh mengatakan, pembangunan BRT Mebidang ini merupakan langkah lanjutan untuk layanan publik yang lebih baik di kawasan metropolitan Medan.

Langkah tersebut dimulai dari stimulan angkutan umum yang diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan melalui 5 Koridor Teman Bus, dengan nama Layanan Trans Metro Deli di Medan sejak akhir 2000.

“Teman Bus terbukti masih menjadi andalan banyak masyarakat Medan yang memerlukan sarana transportasi yang aman, nyaman, serta terjangkau,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam rangka percepatan pembangunan dan pengelolaan BRT di kawasan Mebidang maka diharapkan anggaran pembangunan fisik yang telah tersedia dapat direspons dengan komitmen anggaran oleh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Dalam rencana kerja ini, juga terdapat komitmen konkret bagi para pihak, khususnya pemerintah daerah untuk menerima aset, mengoperasikan layanan serta mengembangkan layanan.

"Kami harapkan kita semua dapat ikut berperan mewujudkan angkutan umum massal yang berkualitas untuk bangsa Indonesia khususnya masyarakat di kawasan Mebidang," pungkasnya.

Dukungan Pemko Medan

Pemko Medan mendukung penuh proyek BRT Mebidang karena akan semakin mempercepat mengubah budaya masyarakat yang selama ini banyak menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke menggunakan transportasi umum.

"Hal apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya BRT Mebidang ini Pemko Medan berkomitmen akan memenuhi segalanya agar bisa terwujud percepatan pembangunan fisiknya. Sehingga akan semakin mempercepat merubah budaya berkendara masyarakat dari kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penandatanganan Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (16/10/2023). Dikatakannya, pembangunan ini dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penandatanganan Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (16/10/2023). Dikatakannya, pembangunan ini dimulai pada tahun 2024 mendatang. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Bobby Nasution menambahkan Pemko Medan juga telah memulai pembangunan overpass di Jalan sStasiun Medan.

Keberadaan overpass nantinya selain dapat mengatasi kemacetan  di kota Medan juga sekaligus mendukung penggunaan transportasi umum.

"Pada bagian bawah overpass nantinya akan dibangun jaringan pedestrian dan terintegrasi dengan rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT)," sebut Bobby Nasution.

Baca juga: Empat Pemberhentian BRT Mebidang Dibangun Tahun Depan, Dishub Medan: Anggarannya Rp 1,8 Miliar 

Untuk itu, diterangkan Bobby, pada tahun 2024, proyek ini akan memasuki tahap konstruksi koridor, halte, depo, perangkat IT dan pengadaan bus. 

"Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani, para pihak diwajibkan menandatangani WLA sebagai syarat mutlak pemberian pinjaman pembangunan infrastruktur yang didalamnya terdiri dari atas beberapa tahapan," pungkasnya.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved