Dilaporkan Merudapaksa

Siasat Licik Bripda FA Merudapaksa Mantannya, Korban Diimingi Hapus Video Syurnya Agar Bisa Ketemuan

RM mengaku jika dia dan Bripda FA sudah kenal sejak lama FA sendiri merupakan mantan kekasihnya ketika mereka masih duduk di bangku SMA.

|
Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wanita di Kota Makassar laporkan mantan pacarnya yang merupakan seorang Polisi ke Propam.

Korban yang diketahui berinisial RM melaporkan mantan pacarnya dalam kasus rudapaksa.

Di mana, korban sudah berulangkali diperkosa oleh pelaku yang diketahui berinisial Bripda FA.

Tak tanggung-tanggung, korban diperkosa 10 kali oleh Bripda FA.

Baca juga: Tomoro Coffee, Tempat Nongkrong di Medan, Miliki Beragam Menu Primadona yang Dijamin Bikin Nagih

Bahkan, pelaku nekat memperkosa korban di rumah dinas pejabat di Polda Sulsel.

RM mengatakan, jika terduga pelaku yang merudapaksanya berinisial Bripda FA.

RM mengaku jika dia dan Bripda FA sudah kenal sejak lama FA sendiri merupakan mantan kekasihnya ketika mereka masih duduk di bangku SMA.

"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," ujar RM dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Ilustrasi polisi merudapaksa
Ilustrasi polisi merudapaksa (Kolase Tribun Medan/HO)

Namun sayangnya hubungan keduanya pun kandas, dan sejak saat itu RM memilih untuk menjauhi Bripda FA, semua media komunikasinya pun telah diblokir RM.

"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.

Baca juga: Pemko Masih Telusuri Dugaan Beras Sintetis di Medan

Kendati demikian menurut penuturan RM, Bripda FA berusaha untuk mencari keberadaannya dan agar bisa berkomunikasi dengannya.

Sampai akhirnya, RM dan Bripda FA bertemu kembali pada acara reuni dan saat itulah Bripda FA diduga melakukan rudapaksa pada RM.

Tak hanya itu saja, RM mengaku jika dirinya sudah 10 kali dirudapaksa.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.

RM juga mengatakan jika FA selalu mengancam dirinya jika RM berani buka suara.

ilustrasi Polisi
ilustrasi Polisi (DOk Istimewa)

"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya dan menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama sakit," ungkapnya.

Sampai akhirnya RM memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Juli 2023 lalu.

"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya. Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor. Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," jelasnya.

Baca juga: Spoiler Drakor A Good Day to be A Dog Episode 3, Rahasia Hae Na sebagai Siluman Anjing Terbongkar

Dipaksa Minum Pil Aborsi

Oknum polisi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda FA, dilaporkan mantan pacar dalam kasus rudapaksa.

Korban yang diketahui berinisial RM mengakusudah 10 kali dirudapaksa oleh Bripda FA.

Bahkan, RM juga sempat hamil dan dipaksa untuk digugurkan.

Ilustrasi Hamil Pacar Minta Diaborsi
Ilustrasi Hamil Pacar Minta Diaborsi (telegraph)

Bripda FA memberikan pil aborsi kepada RM untuk bisa menggugurkan kandungannya.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.

Baca juga: Warga Pukul-pukulan, Polres Sibolga Selesaikan Kasus dengan Mediasi

Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.

"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."

"Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.

Ilustrasi Rudapaksa
Ilustrasi Rudapaksa (iStockphoto)

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sulsel Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar Berungkali di Rumah Dinas Kombes

Modusnya yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.

Di tempat itu, Bripda FA terus melakukan teror agar RM tidak buka suara soal peristiwa itu.

Sosok Bripda FA

Sosok oknum polisi di Polda Sulsel jadi sorotan usai dilaprkan kasus rudapaksa.

Adapun yang melaporkan oknum polisi tersebut merpakan mantan pacar korban berinisial RM.

RM pun berharap agar insiden yang dialaminya dapat diproses hukum dan segera diselesaikan.

Baca juga: NEKAT Bawa 5 Kilogram Sabu, Pria Kelahiran Lhokseumawe Ini Dituntut 17 Tahun Bui

Lantas siapakah sosok oknum polisi yang tega merudapaksa RM?

RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.

FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kronologi Kejadian

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.

Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.

Baca juga: Keok Lawan Semen Padang, Pelatih Sada Sumut FC Evaluasi Pemain Agar Menang Hadapi PSPS

Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.

RM pun seketika itu kaget, ia bahkan sempat melakukan perlawanan.

Kendati demikian, tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.

Baca juga: Wali Kota Medan Resmikan Rumah Kolaborasi Bobby Nasution di Siantar, Persiapan Maju Pilgub Sumut?

RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.

"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.

"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.

 

Artikel ini diolah Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved