Dilaporkan Merudapaksa

Modus Ngajak Reunian, Wanita di Sulsel Dirudapaksa Oknum Polisi, Korban Dipaksa Minum Pil Aborsi

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Editor: Satia
IST
ilustrasi polisi Merudapaksa Mantan Pacara Hingga Hamil dan Dipaksa Minum Pil Aborsi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum polisi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda FA, dilaporkan mantan pacar dalam kasus rudapaksa.

Korban yang diketahui berinisial RM mengakusudah 10 kali dirudapaksa oleh Bripda FA.

Bahkan, RM juga sempat hamil dan dipaksa untuk digugurkan.

Bripda FA memberikan pil aborsi kepada RM untuk bisa menggugurkan kandungannya.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Sumut Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.

"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."

"Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Modusnya yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.

Di tempat itu, Bripda FA terus melakukan teror agar RM tidak buka suara soal peristiwa itu.

Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Hanyut Terseret Arus Sungai Silau Akhirnya Ditemukan

Pengakuan RM

Cerita RM wanita di Makassar ngaku sudah 10 kali dirudapaksa oknum anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

RM mengatakan, jika terduga pelaku yang merudapaksanya berinisial Bripda FA.

RM mengaku jika dia dan Bripda FA sudah kenal sejak lama FA sendiri merupakan mantan kekasihnya ketika mereka masih duduk di bangku SMA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved