Dilaporkan Merudapaksa

Modus Ngajak Reunian, Wanita di Sulsel Dirudapaksa Oknum Polisi, Korban Dipaksa Minum Pil Aborsi

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Editor: Satia
IST
ilustrasi polisi Merudapaksa Mantan Pacara Hingga Hamil dan Dipaksa Minum Pil Aborsi 

Komang menyebut, Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA terhadap mantan kekasihnya itu.

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses. Tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti. Pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," ucapnya.

Sosok Bripda FA

Sosok oknum polisi di Polda Sulsel jadi sorotan usai dilaprkan kasus rudapaksa.

Adapun yang melaporkan oknum polisi tersebut merpakan mantan pacar korban berinisial RM.

RM pun berharap agar insiden yang dialaminya dapat diproses hukum dan segera diselesaikan.

Baca juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia Lolos Putaran Kedua, Hajar Brunei Agregat 12-0

Lantas siapakah sosok oknum polisi yang tega merudapaksa RM?

RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.

FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kronologi Kejadian

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.

Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.

Baca juga: Ijeck Ungkap Belasungkawa atas Meninggalnya Syamsul Arifin

Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved