Berita Viral

Ternyata Sehari Sebelum Putusan MK, Gibran Diminta Menghadap Megawati Soal Isu Jadi Cawapres Prabowo

PDI Perjuangan memanggil Gibran Rakabuming Raka pada Rabu 18 Oktober 2023. 

IG
TANGGAPAN GIBRAN TERKAIT PUUTUSAN MK: Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak tiga gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023). Gibran didemo di depan rumah dinasnya sebelum putusan MK. (IG) 

Selain mengenai masuknya ia dalam bursa cawapres, Gibran juga ditawari untuk masuk dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN GP).

"Mungkin juga (terkait TPN). Nanti sekalian hari Rabu kita laporkan ke pimpinan," tuturnya.

Sebelumnya, Gibran juga sempat datang di Rakernas Projo di Indonesia Arena.

Setelah mengadakan rakernas, para elit Projo mendatangi kediaman Prabowo untuk deklarasi dukungan ke Prabowo.

Gibran mengaku hanya mampir di acara tersebut. Ia sendiri tidak tahu-menahu mengenai deklarasi yang dilakukan Projo.

"Saya hanya mampir tidak datang. Sebelum acara dimulai saya udah cabut. Saya hanya menyapa teman-teman. Kan banyak yang Projo Solo juga. Sudah jauh-jauh nggak disapa kan ya mesakke. Saya kan hanya salaman foto-foto pulang," tuturnya.

Selain itu, DPC dan DPD Partai Gerindra di berbagai daerah telah menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Gibran sendiri menolak mengomentari hal ini.

"Tanya Gerindra saya nggak tahu. Tidak tahu tanya Gerindra. Urusane PKB Golkar mbok takonke aku kabeh ya nggak tahu jawabannya karena memang tidak tahu," ujarnya.

Respons Megawati Soal Putusan MK

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan atas batasan usia calon presiden dan wakil presiden ditanggapi santai oleh PDI Perjuangan.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak panik menghadapi kemungkinan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

PDIP bahkan belum punya rencana khusus untuk membahas hasil keputusan MK tersebut.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Megawati tak mengumpulkan elite PDI-P usai putusan itu dibacakan MK.

"Enggak ada (pertemuan), yang tadi yang ada kan peresmian kantor partai. Justru di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja," kata Hasto saat ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved