Berita Viral

PILU Pelajar SMA Jadi Salah Tangkap Polisi, Kini Malah Data Pribadinya Tersebar dan Dibully Teman

Nasib pilu dialami pelajar SMA DRP (15) dipermalukan setelah menjadi korban salah tangkap Polres Magelang Kota. 

Tribunjateng/Iwan Arifianto
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban (kanan) melaporkan Kapolres Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi ke Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu dialami pelajar SMA DRP (15) dipermalukan setelah menjadi korban salah tangkap Polres Magelang Kota

DRP awalnya dituduh sebagai pelaku perusakan pos polisi pada Jumat (29/8/2025). 

Setelah jadi korban salah tangkap, DRP malah dipermalukan di media sosial. Ia juga terancam dikeluarkan dari sekolah. 

DRP juga mendapatkan bullying dari teman-temannya akibat penyebaran data pribadi itu.

"Iya korban DRP data pribadinya disebar mulai foto,  nama lengkap, tanggal lahir, alamat , asal sekolah yang akhirnya dia malu ke sekolah, di lingkungannya dia dibully dan juga sempat terancam dikeluarkan dari sekolah karena telah dicap sebagai pelaku perusakan," ungkap Penasihat Hukum Orang Tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).

Chandrajaya mengatakan, penyebaran data pribadi korban dilakukan selepas korban dilepaskan dari Polres Magelang Kota.

Data pribadi tersebut merupakan data pribadi korban yang diberikan kepada polisi dengan narasi korban merupakan pelaku perusakan atau demo anarkis.

"Penyebaran diduga dilakukan oleh anggota Polres Magelang Kota," terangnya.  

Baca juga: Terekam CCTV Aksi Maling di Tanjungbalai, Merangkak Saat Mengambil Gas LPG di Rumah Korban

Baca juga: Pembangunan Biara Lansia di Medan Selayang Mangkrak, Pemborong Minta Pemilik Bertanggungjawab

Penyebaran data pribadi ini turut dilaporkan keluarga korban ke Polda Jateng melengkapi dua laporan tindakan pidana lainnya yakni salah tangkap dan kekerasan fisik yang dialami oleh korban.

Tindakan dugaan salah tangkap dialami oleh DRP ketika adanya aksi kerusuhan di depan Mapolres  Magelang Kota.

Korban DRP tidak terlibat dalam aksi tersebut melainkan ketika itu sedang berhenti membeli bensin eceran.

DRP sebenarnya malam itu sebenarnya ingin melihat acara puncak peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada Jumat, 29 Agustus malam.

Namun, temannya meminta DRP mengantarnya untuk membeli jaket di daerah Rindam Magelang.

Selepas membeli jaket, korban pulang bersama temannya melalui jalan CPM Magelang tapi ternyata jalan ditutup karena polisi melakukan sweeping.

Korban bersama temannya lantas memutar arah ke Jalan Samban di belakang Mal Gardena.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved