Pembunuhan di Subang
ALASAN Danu Buka Suara soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang setelah Dua Tahun Dirahasiakan
M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23)
Alasan Danu Buka Suara saat Ini soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang setelah Dua Tahun Dirahasiakan
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah dua tahun lebih, akhirnya pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), tewas dibunuh di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada tahun 2021.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.
Salah satu pelaku, M Ramdanu alias Danu, kini mengakui perbuatannya.
Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, Kapolres Subang saat itu dijabat AKBP Sumarni.
Kapoldanya saat itu Irjen Pol Ahmad Dofiri. Kemudian digantikan oleh Irjen Suntana.
Di tengah kasus ini belum terungkap, Irjen Pol Ahmad Dofiri naik pangkat menjadi Komjen menjabat Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Begitu juga Irjen Suntana juga naik pangkat menjadi Komjen menjabat Kabaintelkam Polri.
Setelah Suntana naik pangkat, baru digantikan Irjen Akhmad Wiyagus.
Saat menjabat Kapolda Jabat sejak Maret 2023, Irjen Akhmad Wiyagus mengganti Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Lalu, Irjen Akhmad Wiyagus melantik AKBP Ariek Indra Sentanu sebagai penggantinya pada Juli 2023.
Setelah pergantian dua kapolda dan satu kapolres ini, baru terungkap kasusnya.
Baca juga: SUDAH 2 TAHUN Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Menewaskan Tuti dan Amalia

M Ramdanu alias Danu ditetapkan tersangka pertama
M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.
Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.
Selama dua tahun lebih, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan, pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.
Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.
Selain itu, polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.
Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.
Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.
Baca juga: SOSOK Danu Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ponakan Korban Tuti Suhartini, Sempat Jadi Youtuber

Danu sempat bersihkan TKP
Ternyata Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.
Pada 19 Agutustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.
Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.
Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu. "Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris.
Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban.
Pria yang ia kira polisi tersebut kemudian meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi.
Belakangan terungkap pria tersebut bukanlah polisi. "Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.
Menurut keterangan Danu, saat masuk ke rumah korban, ia melihat bak mandi dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir. "Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Danu tak sapa Yosef, suami korban saat pemakaman
Pada Mei 2022, Yosep, suami korban Tuti mengaku mencurigai Danu karena kerap memberikan ketetarangan yang berubah-ubah. Bahkan, menurut Yosep, Danu yang juga kepokanannya itu pernah menuduhnya sebagai pembunuh istri dan anaknya saat pemeriksaan BAP.
Ia juga melempar sindiran, Danu tak pernah mengucapkan minta maaf kepadanya saat bertemu karena telah menuduhnya sebagai pelaku pembunuhan. Di kesempatan yang berbeda, Danu membenarkan telah bertemu dengan Yosep di pemakaman saat ia membawa doa.
Ia berdalih tak sempat meminta maaf di pemakaman karena fokus berdoa. “Ya namanya saya fokus membaca Yasin, jadi khusyuk”, ujar Danu.
Meski tak bertegur sapa dengan Yosef, Danu mengaku sudah meminta maaf melalui Yoris, anak Yosef.
Baca juga: 2 Tahun Simpan Rahasia Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Merasa Dibohongi Danu,Kini Ngaku
Kini mengakui perbuatannya dan menginap di kantor polisi
Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya itu ternyata sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapa pun.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan saat dihubungi TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023).
Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat. "Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata dia.
Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini. "Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.
Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.
Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.
"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023) malam.
Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya. "Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: MISTERI Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terpecahkan, Pelaku Menyerahkan Diri, Ini Sosoknya

Ada yang Terusik Kasus Subang Diselidiki Lagi
Diselidikinya lagi kasus Subang ini ternyata ada orang yang terusik. Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti. Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus Subang itu. Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) memang mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia. Dedi juga termasuk orang yang diperiksa kembali oleh polisi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi pun dicecar 40 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik. Salah satu pertanyaan yang diulas penyidik ke Dedi adalah soal yayasan. Cerita tersebut disampaikan Dedi kepada seorang wanita yang dikenalnya yang juga fokus mengusut kasus Subang. "Tambahan BAP tentang yayasan ada enggak?" tanya sang wanita dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023).
"Yayasan tadi dibahas tapi itu mah pihak kepolisian dan penyidik yang lebih (berwenang memberikan informasi)," pungkas Dedi.
Ikut curhat ke Dedi, wanita yang tak disebutkan namanya itu membongkar sebuah insiden. Saat ia membahas soal polemik yayasan ke seseorang yang dikenalnya, orang tersebut langsung mengamuk. Diungkap sang wanita, sosok yang mengamuk tersebut adalah saksi yang pernah diperiksa atas kasus Subang. "Waktu saya membahas tentang yayasan itu ada yang marah, ngamuknya luar biasa dan saya menyimpan rekaman amukan dahsyat dari seorang anak ke bapaknya, itu mengeluarkan kata-kata kotor. Pak Dedi tahu kan?" tanya sang wanita.
"Iya, tahu," akui Dedi. "Itu yang menyebabkan saya mundur, saya enggak tega melihat bapak diamukin anaknya," tegas sang wanita.
Ikut penasaran, Youtuber Fredy Sudaryanto pun bertanya ke Dedi soal sosok yang mengamuk tersebut. Alih-alih memberikan jawaban, Dedi justru bungkam. Kendati demikian, Dedi menyebut pihaknya punya bukti soal saksi kasus Subang yang mengamuk saat polemik yayasan ikut dibahas pihak kepolisian. Namun, Dedi memberikan sedikit bocoran soal siapa yang marah-marah soal yayasan tersebut. Dia adalah saksi kunci kasus Subang yang juga pernah diperiksa polisi.
Sosok tersebut marah dan mengamuk ke ayahnya yang juga saksi kasus Subang. "Apakah anak dan bapak ini adalah saksi yang pernah terperiksa atau bukan?" tanya Fredy.
"Iya (saksi yang pernah diperiksa kasus Subang). Rahasia. Saya nyimpen amanat," imbuh Dedi. "Berarti pertanyaannya, ada apa dengan yayasan? kenapa marah, kalau marah apakah ada sesuatu?" tanya Fredy. "Ya kalau marah-marah ke orangtuanya kan ada sesuatu," akui Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Ingat Kasus Subang? 2 Tahun Berlalu, Saksi Kunci Menyerahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sempat Ketakutan
Kuasa hukum sebut Danu tertekan
Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini. "Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.
"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.
Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.
Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan Keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut.
Baca juga: SUDAH 2 TAHUN Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Menewaskan Tuti dan Amalia
Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Kini, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang menjadi lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin. "Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia. "Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. "Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.
(*/tribun-medan.com/tribunjabar.id/kompas.com)
Artikel ini sebagian diolah dari TribunJabar.id
Baca juga: DINAS KESEHATAN Temukan 87 Siswa Sayat Tangan di Sekolah: Terpengaruh Konten-konten di Media Sosial
Baca juga: KOMENTARI SOAL GIBRAN, Bobby Nasution Tertawa: Kalau Gak Didukung Nanti Saya Pulang ke Solo Berantem
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pembunuhan ibu dan anak di subang
Kasus Pembunuhan di Subang
alasan danu buka suara
dua tahun rahasiakan pembunuhan tuti dan amalia
Tribun-medan.com
Subang
Berita Viral
Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
![]() |
---|
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.