Pembunuhan di Subang

Danu Terlibat Skenario Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Dia Disuruh Seorang Saksi

Danu sebelumnya berstatus saksi yang paling banyak menjalani pemeriksaan di kepolisian. Ia diperiksa sampai 16 kali.

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
Kolase foto korban Amalia Mustika Ratu dan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang Provinsi Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam, akhirnya terungkap.

Kini, penyidik Polda Jabar telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa tragis tersebut.

Tersangka itu adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (22), keponakan Tuti Suhartini.

Danu sebelumnya berstatus saksi yang paling banyak menjalani pemeriksaan di kepolisian. Ia diperiksa sampai 16 kali. Danu juga menjadi satu-satunya saksi yang pernah menjalani pemeriksaaan psikologi atau tes kejiwaan. 

Setelah lebih 2 tahun kasus ini bergulir, Muhammad Ramdanu alias Danu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023). Ia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunjabar, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya. "Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya.

Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)

Bongkar Fakta

Kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan, mengatakan kliennya tersebut menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023). Danu mendatangi Polda Jabar tanpa surat panggilan. "Alhamdulillah Ramdanu memiliki kekuatan, memiliki keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenar-benarnya," kata Achmad Taufan, Selasa.

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. "Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.

Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan dalang dari pembunuhan sadis terhadap Titik Rahayu dan anaknya, Amalia Mustika Ratu. "Kami ini kan sepakat untuk kasus ini segera terbongkar, dan Danu punya semangat, punya keinginan kuat, kali ini ya kita apresiasi sebesar-besarnya untuk Danu," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa malam.

Kepada Polisi, Danu menceritakan semua yang terjadi dalam peristiwa nahas pada 18 Agustus 2021 di rumah korban, di Jalan Cagak, Subang. "Iya, jadi semua ini kan ada skenarionya dan Danu mengetahui sekali skenario itu. Dia juga ada dalam skenario pembunuhan itu, karena dia disuruh oleh salah satu saksi," kata Taufan.

Taufan juga memohon penyidik Polda Jabar dan pimpinan kepolisian bisa memberikan pengamanan khusus kepada Danu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga bisa memberikan pengakuan yang sebenar-benarnya. "Danu masih harus kita dukung dan kita kawal, dan Danu tetap berani, tetap eksis untuk menyatakan yang sebenar-benarnya," katanya.

Dikatakan Taufan, selama ini Danu banyak sekali mendapat intervensi. Ia kemudian memberikan contoh intervensi yang dialami oleh Danu, seperti 15 kali dijemput oleh orang tak dikenal. "Dulu pada saat masih ditangani oleh Polres Subang, itu Danu di luar dari agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oleh oknum yang menyatakan bahwa dia adalah penyidik," tuturnya.

Namun oknum tersebut nyatanya tidak membawa Danu ke kantor polisi. Keponakan Tuti ini justru dibawa ke tempat lain. "Tapi dalam perjalanan itu tidak ke Polres, melainkan ke lokasi-lokasi yang Danu sendiri tidak tahu, dan di situ banyak intervensi yang Danu alami," katanya lagi.

Sehingga, lanjut Achmad Taufan, dengan usia Danu yang masih muda dan menghadapi situasi ini pasti mengalami goncangan. "Apalagi membongkar kasus ini, dengan pengakuan yang sebenar-benarnya dalam kasus ini, ini taruhannya sangat besar," tandasnya.

Taufan mengatakan, selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. "Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.

Kecantikan Amalia Mustika Ratu.
Amalia Mustika Ratu (ISTIMEWA/FACEBOOK)

Pada Rabu (18/8/2021) pagi, Yosef pulang ke rumah yang ia tempati bersama Tuti dan Amalia. Sebelumnya pada Selasa (17/8/2021) malam, Yosef pergi ke rumah istri mudanya.

Saat itu, Yosef mendapati rumahnya berantakan. Ia juga tak menemukan Tuti dan Amalia. Merasa ada yang janggal, Yosef lantas melapor ke Polsek Jalan Cagak. Bersama anggota kepolisian, ia mencari keberadaan istri dan anaknya.

Yosef dan polisi menemukan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian yang mengarah ke mobil Alphard. Ketika bagasi dibuka, ditemukan jasad Tuti dan Amalia dalam kondisi tumpang-tindih serta mengeluarkan banyak darah.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengautopsi kedua jenazah. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Tuti dan Amalia tewas dengan luka berat di kepala karena diduga akibat serangan benda tumpul. Adapun Tuti juga mengalami luka robek di bibir.

Polisi menemukan papan pencuci baju dengan noda darah yang diduga sebagai alat untuk memukul kedua korban. Ditemukan juga pisau dan karpet dengan bercak darah di sekitar lokasi penemuan kedua jenazah.

Hasil autopsi juga menunjukkan bahwa Tuti diperkirakan lebih dulu dibunuh oleh pelaku. Tuti diperkirakan meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan Amalia pukul 05.00 WIB.

Kepolisian menduga Tuti dieksekusi di kamar tidurnya. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil olah TKP, di mana ditemukan bercak darah di kamar tidur Tuti. Polisi juga menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi oleh pelaku, sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard. Sementara itu, polisi menduga bahwa Amalia sempat melawan saat diserang oleh pelaku.

Kontroversi Danu dan Keterangannya

Danu, keponakan Tuti, menjadi satu di antara beberapa saksi yang paling sering dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, keterangan Danu selalu berubah-ubah.

Hal itu menjadikan Danu sebagaoi sosok yang dicurigai. Di samping itu, banyak kejanggalan seputar Danu dalam proses penyidikan kasus ini. Antara lain, banyak sidik jari Danu terlacak di lokasi pembunuhan. Kecurigaan lain, yakni puntung rokok Danu di TKP, bekas luka di kaki dan tangannya, hingga digonggong anjing pelacak.

Terkait bekas luka, kala itu Danu berdalih kulitnya sensitif. "Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," begitu ujar Achmad Taufan, pengacara Danu.

Sementara terkait puntung rokok, Danu dalam video yang diunggah di kabar YouTube Misteri Mbak Suci, mengatakan, saat itu disuruh pasang lampu di TKP. Tepatnya pada 19 Agustus 2021 malam, atau sehari setelah Tuti dan Amel tewas.

Kata Danu, lampu tersebut tidak menyala sehingga ia harus ke dalam rumah untuk memperbaikinya. Danu mengatakan jika dirinya sempat merokok di lokasi TKP pada saat itu. Kemudian bekas rokok itu diakuinya dibuang ke samping rumah TKP. Danu mengaku tidak menyangka jika puntung rokok bekasnya dijadikan sebagai barang bukti.

Terkait digonggong anjing pelacak, Yosef suami Tuti, menceritakannya di kanal Youtube Koin Seribu 77, beberapa waktu yang lalu. Yosef menceritakan, pada momen pemeriksaan di TKP, sejumlah saksi sengaja dihadirkan. Mereka adalah Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak sambungnya yakni Arigi dan Abi, kemudian Wahyu (staf Yayasan), Danu, Yoris serta Yanti (istri Yoris).

Yosef menceritakan, awalnya anjing pelacak itu dienduskan ke tiga tempat. Ketika mengenduskan salah satu barang milik korban Amel, tiba-tiba anjing pelacak itu menggonggong dan menggigit Danu. Kata Yosef, saat itu hanya Danu saksi di TKP yang digonggong dan sempat digigit anjing pelacak polisi. "Anjing itu menggonggong dan langsung menggigit. Bahkan digigit sampai dua kali," ucap Yosef.

Kontroversi lainnya yakni Danu masuk ke TKP dan menguras bak mandi. Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, menuturkan, awalnya Danu diminta Yoris (anak Tuti dan Yosef) untuk berjaga di dekat sekitar TKP. "Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan, Senin (1/11/2021) lalu.

Danu kemudian menunggu di salah satu sekolah SMA di dekat rumah korban, dan memantau kondisi rumah tersebut seperti yang diperintahkan Yoris. Namun tak lama, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban. "Dia (Danu) nunggu di SMA dan di situ ada saksi-saksi yang melihat Danu ada di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam, Danu langsung ke TKP dan foto, dan laporkan ke Yoris," kata Taufan.

Saat itu, kata Taufan, kliennya itu mengira bahwa orang tersebut adalah polisi. Danu pun menuruti permintaan orang tersebut untuk mendampinginya membukakan pintu hingga menguras bak mandi. "Danu tanya, setelah itu malah dia (oknum) minta didampingi Danu buka pintu setelah itu pas di dalam Danu diminta kuras bak kamar mandi," kata Taufan.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik. Nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi," lanjut Taufan.

Menurut Kliennya itu, kondisi bak mandi di rumah korban berbau anyir, dan dipenuhi dengan air bercampur darah. "Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek kaya air campur darah, butek ya, bau anyir, lalu dikuras sama dia gitu," ucapnya.

Usai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi di rumah korban dan diajak orang yang diduga Banpol itu untuk keluar. "Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Adapun hasil olah TKP, polisi menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard. "Korban ini kemudian digeser ke kamar mandi diduga untuk dibersihkan, baru kemudian menggesernya ke bagasi," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat itu.

Sekitar 2 bulan penyidikan berjalan, Danu pernah menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diajak masuk ke dalam mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Hasil olah TKP ditemukan sidik jari Danu di mobil Alphard tersebut.

Danu mengaku masuk ke dalam mobil itu lantaran disuruh oleh pihak kepolisian dari Polres Subang. "Itu disuruh sama polisi. Sama pihak kepolisian ikut, tadinya Danu juga enggak mau ikut, tapi akhirnya ikut aja, nurut. Ada polisi sama sopir polisi," cerita Danu.

Ketika itu, Danu membuka pintu mobil tanpa pakai sarung tangan. "Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya. Danu mengaku aksinya itu gegabah. "Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Dalam kasus ini, Danu sempat menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus pembunuhan ini. Dari seluruh saksi yang diperiksa polisi, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pemanggilan kliennya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba. "Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan, Selasa (7/12/2021).

(*/tribumedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved