Berita Medan

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pria yang Umbar Tembakan ke Kejaksaan

Ia menyampaikan, setelah semua rampung berkas perkara kasus tersebut akan segera di serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Ruslan Sherl, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda usai ditangkap Polisi. 

Rudi menyampaikan, tak lama berselang datang dua unit mobil polisi dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

Setelah itu, ia sempat mencari informasi penyebab terjadi keributan hingga berujung penembakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Menurut informasi ada permasalahan PHK yang dilakukan sepihak sama pemilik gudang (Ruslan) itu," tuturnya.

"Jadi informasinya sudah 5 bulan gajinya belum dibayarkan, makanya dia mengadu ke SPTI,"

"Makanya di video itu ada perempuan, itu pengacara dari SPTI. Jadi informasi yang saya dapat seperti itu, makanya dia mengadu ke SPTI jadi ramai di situ," sambungnya.

Rudi menceritakan, gudang truk pengangkut material milik pelaku itu sudah beroperasi sejak kurang lebih tiga bulan dan diduga tidak mengantongi izin.

"Kalu izin, sampai saat ini belum dapat informasinya ke saya. Bukan PT juga, di situ cuma ada nomornya saja," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved