Viral Medsos

Viral Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Alasannya Bikin Kapolsek Kaget

Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak memberikannya uang sebesar Rp 100 ribu.

TikTok.com/@cibeberupdate
Bocah tujuh tahun di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat laporkan ibu kandungnya ke polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com – Bocah laki-laki berusia tujuh tahun melaporkan ibu kandungnya ke polisi gegara hal sepele.

Bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu terjadi di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.

Saat mendengar alasan bocah tujuh tahun itu laporkan kandungnya, Kapolsek pun langsung turun tangan menangani masalah tersebut.

Momen saat bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, Selasa (17/10/2023).

Dalam rekaman video tersebut, seorang anak kecil, didampingi oleh dua orang dewasa, terlihat berada di kantor polisi.

Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak memberikannya uang sebesar Rp 100 ribu.

Adapun uang Rp 100 ribu tersebut hendak digunakan bocah laki-laki itu untuk membeli burung.

Pengunggah video menjelaskan bahwa anak berusia 7 tahun ini, yang bernama Muhammad Rizam, tengah marah karena tidak mendapatkan uang untuk membeli burung.

Dia bahkan berniat untuk melaporkan ibunya ke polisi.

"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara gak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke Polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.

Meskipun masalahnya terlihat sepele, laporan anak ini tetap mendapat respons dari Kapolsek Cibeber.

Kapolsek tersebut terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasihat.

Setelah mendengar nasihat, Rizam, yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.

Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber. Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.

Sebelum pulang, Rizam dipeluk oleh Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved