Breaking News

Bully di SMAN 1 Stabat

Anaknya Dikeluarkan Akibat Bully Teman, Oknum Perwira Polisi di Langkat Harap Jadi Pelajaran Bersama

Iptu Boirin, oknum perwira polisi yang anaknya menjadi salah satu pelaku bullying tak mempermasalahkan anaknya dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi salahsatu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Iptu Boirin, oknum perwira polisi yang anaknya menjadi salah satu pelaku bullying atau perundungan terhadap seorang siswi berinisial A, tak mempermasalahkan anaknya mendapat sanksi dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat.

Adapun identitas anak Iptu Boirin yakni berinisial FDM dan duduk di kelas XII SMAN 1 Stabat.

Baca juga: Videonya Viral hingga Dihujat Warganet, 5 Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Akhirnya Minta Maaf

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat itu mengaku apa yang terjadi akan menjadi pelajaran bagi anaknya dan juga siswa-siswa lain untuk tidak melakukan bullying.

"Sekali lagi saya berterimakasih kepada pihak keluarga A yang telah bisa memaafkan kami, dengan komitmen kami seperti yang dibacakan tadi (keputusan sekolah) kami sangat terima. Bagaimana pun ya sudahlah, yang penting semua masih bisa berjalan, jangan kita perkeruh," ujar Boirin dalam pertemuan dengan orang tua korban di ruang perpustakaan SMAN 1 Stabat, Kamis (19/10/2023). 

Foto korban ketika jilbabnya ditarik oleh terduga pelaku di dalam ruang kelas SMAN 1 Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023).
Foto korban ketika jilbabnya ditarik oleh terduga pelaku di dalam ruang kelas SMAN 1 Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

Boirin menyebut dirinya menerima keputusan yang diambil pihak sekolah sesuai permohonan keluarga korban.

"Atas kerelaan dari keluarga A, saya juga berterima kasih dan memohon maaf. Karena tujuan bapak-bapak bukan untuk yang enggak-enggak, hanya sebagai contoh agar tidak terjadi kedepannya lagi di sekolah-sekolah Kabupaten Langkat," sambungnya menanggapi pemohonan keluarga korban agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah. 

FDM tak sendirian, dua orang pelaku lainnya berinisial BNQ keponakan salah satu anggota DPRD Langkat dan MS, juga dikeluarkan dari SMA N 1 Stabat.

Sebelumnya, pihak SMAN 1 Stabat kembali pertemuan antara orang tua korban dan pelaku bullying di sekolah pada Kamis (19/10/2023).

Hasil pertemuan itu diputuskan bahwa Tiga siswi SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat sekaligus pelaku yang membully korbannya berinisial A yang tak lain kawan sekelasnya, akhirnya dikeluarkan dari sekolah. 

Adapun identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS. 

"Hasil putusan rapat dengan orang tua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA N 1 Stabat," ujar Kepala SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin usai pertemuan. 

Lanjut Nano, orang tua yang anaknya menjadi korban bully, memohon agar pelaku yang melakukan bullying dipindahkan dari SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMAN 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano. 

Kemudian, dalam pertemuan itu orang tua korban dan orang tua pelaku bully, tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada pihak pelaku setelah permohonan ini dipenuhi. 

Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga, untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved