News Video

Gibran Jawab Isu Soal Dirinya Pindah ke Partai Golkar Hingga Urus SKCK untuk Daftar Cawapres

Lantas, Gibran meminta awak media untuk mengkonfirmasi sendiri ke Polda Jawa Tengah mengenai hal ini.

Gandung Pardiman berharap kabar yang beredar Gibran akan masuk Golkar dan menjadi bacawapres Prabowo menjadi kenyataan.

Gandung Pariaman mengaku akan menggelar karpet merah untuk menyambut Gibran Rakabuming Raka apabila masuk Golkar.

Pasalnya, dengan bergabungnya tokoh dan pemimpin muda potensial dan sudah membuktikan mampu menjadi kepala daerah wali kota Solo dengan baik, akan menambah kekuatan Partai Golkar.

"Saya gelar karpet merah menyambut Gibran masuk Golkar. Gibran adalah pemimpin dan tokoh muda potensial. Selain itu jika dipasangkan dengan Prabowo akan sangat pas dan saling mengisi antara generasi tua dan generasi muda," ungkap Gandung Pardiman.

Hal senada disampaikan oleh ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta Agus Mulyono.

Agus Mulyono menyatakan, Golkar harus realistis untuk kemenangan pemilu serentak tahun 2024.

Adapun cara untuk merealisasi hal tersebut dengan memasangkan Gibran Rakabuming bersama Prabowo.

Menurut Agus Mulyono, saat ini, popularitas dan posisi Presiden Joko Widodo masih kuat.

Sehingga apabila Gibran masuk Golkar, maka kondisi ini akan menguntungkan bagi Golkar dengan keberadaan Gibran sebagai juniornya Jokowi.

Atas hal itu, Golkar akan mengambil strategi terbaik dalam situasi Pilpres yang tidak baik.

"Kita ambil strategi yang terbaik dalam situasi pilpres yang tidak baik, yang catur marut. Jumlah kursi pendukung pak Prabowo terbesar dibandingkan koalisi lain," jelas Agus.

Menurutnya dengan memasangkan Prabowo dan Gibran, diyakini dapat mendongkrak suara Partai Golkar pada pemilihan legislatif.

"Sehingga ketika ditanya siapa Pilpresnya, Pak Prabowo dan Mas Gibran, maka akan berpengaruh positif terhadap perolehan suara pileg Golkar," papar Agus Mulyono.

Sebelumnya, rumor bergabungnya Gibran Rakabuming Raka bergabung ke Golkar mencuat pada Minggu (15/10).

Yakni, sehari sehari sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, pada Senin (16/10/2023).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved