Polres Sergai Amankan Delapan Remaja Terduga Anggota Geng Motor

Delapan terduga geng motor diamankan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Delapan terduga geng motor diamankan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Delapan terduga geng motor diamankan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, menjelaskan, delapan terduga anggota geng motor ini awalnya diamankan oleh warga saat melakukan konvoi melintas di Desa Senna, Kecamatan Perbaungan, kemudian diamankan ke Polsek Perbaungan.

"Warga kemudian menghubungi pihak Polsek Perbaungan untuk selanjutnya membawa delapan terduga anggota geng motor tersebut untuk diamankan di Polsek Perbaungan," katanya.

Baca juga: Terkepung Petugas, Dua Pemakai Narkoba di Taput Nekat Tabrak Mobil Polisi

Brimen menyebutkan, dari delapan terduga anggota geng motor yang diamankan, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang yakni, DAP (16) dan GA (16). Sedangkan 6 lainnya merupakan warga Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai yakni, PP (16), IR (16), F (18), AE (16), Ar (16), dan AI (15).

Selain para terduga anggota geng motor, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa, 4 unit sepeda motor, 3 bilah arit, 1 bilah samurai, 1 tongkat T, 1 gergaji, dan 1 petasan mercon yang sudah dipakai.

"Karena masih remaja dan masih pelajar, delapan terduga anggota geng motor ini akan dikembalikan kepada keluarganya setelah terlebih dahulu didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan," jelasnya.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, juga menyampaikan imbauan melalui media agar warga untuk aktif menjaga mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana dan masyarakat turut serta menjadi cooling system untuk lebih teliti dalam menerima informasi dimedia sosial dan berita hoax.

Baca juga: Jaga Situasi Aman Kondusif, Polsek Sidikalang Amankan Kampaye Calon Kades

Serta jangan sampai melakukan ujaran kebencian atau unsur SARA menjelang pemilu 2024 demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved