Sumut Terkini
Sosok Alex Parmonangan Tobing, Pria di Labura yang Paksa Ibunya Masuk RS Jiwa, Sewa 3 Preman Bayaran
Inilah sosok Alex Parmonangan Tobing (28), pria di Labuhanbatu Selatan, Sumut, yang tega paksa ibu kandungnya masuk Rumah Sakit Jiwa dengan menyewa 3
Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke polisi dan ditangkap pada 17 Oktober lalu.
"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Inova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya mengalami gangguan kejiwaan.
Padahal dari hasil pemeriksaan dokter tidak.
Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.
Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.
Baca juga: Klarifikasi Ibu dari Bocah 7 Tahun yang Laporkannya ke Polisi Gegara Rp100 Ribu,Minta Jangan Dibully
Baca juga: Sudah di Jakarta, Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo di Rapat KIM Malam Ini, Pindah ke Golkar
Ingin Kuasai Harta Warisan Orang Tuanya
Adapun aksi keji yang dilakukan Alex Parmonangan Tobing itu semata hanya untuk menguasai harta warisan orang tuanya.
Polisi hingga saat ini belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.