Sumut Terkini

Sosok Alex Parmonangan Tobing, Pria di Labura yang Paksa Ibunya Masuk RS Jiwa, Sewa 3 Preman Bayaran

Inilah sosok Alex Parmonangan Tobing (28), pria di Labuhanbatu Selatan, Sumut, yang tega paksa ibu kandungnya masuk Rumah Sakit Jiwa dengan menyewa 3

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Alex Parmonangan Tobing (28), pria di Labuhanbatu Selatan, Sumut, yang paksa ibu kandungnya masuk Rumah Sakit Jiwa. 

Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke polisi dan ditangkap pada 17 Oktober lalu.

"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Inova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkapnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya mengalami gangguan kejiwaan.

Padahal dari hasil pemeriksaan dokter tidak.

Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

Baca juga: Klarifikasi Ibu dari Bocah 7 Tahun yang Laporkannya ke Polisi Gegara Rp100 Ribu,Minta Jangan Dibully

Baca juga: Sudah di Jakarta, Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo di Rapat KIM Malam Ini, Pindah ke Golkar


Ingin Kuasai Harta Warisan Orang Tuanya

Adapun aksi keji yang dilakukan Alex Parmonangan Tobing itu semata hanya untuk menguasai harta warisan orang tuanya.

Polisi hingga saat ini belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved