Berita Medan

Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali Bobol Mesin ATM, Muklisin Ditangkap Polisi

Modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM miliknya.

Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali Bobol Mesin ATM, Muklisin Ditangkap Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Muklisin ditangkap polisi, setelah membobol mesin ATM. Ia pun ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pihak bank.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ini sudah beberapa kali membobol mesin ATM di beberapa tempat di wilayah Kota Medan.

"Tersangka ini melakukan tindakan mencuri uang dari ATM. Sudah dilakukannya sebanyak enam kali," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM miliknya.

Kemudian, pelaku mengganjal kartu ATM-nya yang sudah dimasukkannya ke dalam mesin menggunakan obeng.

"Jadi tersangka ini memanfaatkan mesin yang error, sehingga dia membuat kartu ATM ini tidak dapat dicabut" sebutnya.

Dikatakan Fathir, selama enam kali beraksi pelaku sudah meraup keuntungan jutaan rupiah.

"Laporan sudah dibuat oleh pihak bank dengan nilai kerugian Rp 9 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menjelaskan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank agar bisa meningkatkan lagi keamanan di mesin ATM.

"Jadi modus ini modus baru, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk dapat bersama-sama memperkuat keamanan mesin ATM," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved