Berita Viral

Viral Seorang Pria Aniaya Tetangganya Hingga Tewas, Diduga Cemburu Istrinya Digoda oleh Korban

Disisi lain, beberapa warga tampak berusaha mengevakuasi korban yang sudah terluka parah dan menaikkannya ke dalam sebuah mobil Pick Up.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
iStock
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang pria di Desa Blimbing, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara aniaya tetangganya hingga tewas.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran pelaku cemburu istrinya digoda oleh korban.

Insiden penganiayaan itu diketahui terjadi pada Kamis, (19/10/2023).

Momen saat pria tersebut terkapar di jalan usai dianiaya viral di media sosial, salah satunya Instagram @isrocuey.official.

“Akibat terbakar cemburu lantaran istri digoda, seorang pria warga Desa Blimbing, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara aniaya korban hingga tewas, Kamis, 19 Oktober 2023,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video yang ddirekam oleh warga, tampak seseorang terbaring di tepi jalan hingga jadi tontonan.

Disisi lain, beberapa warga tampak berusaha mengevakuasi korban yang sudah terluka parah dan menaikkannya ke dalam sebuah mobil Pick Up.

Diketahui bahwa baik pelaku maupun korban berasal dari desa yang sama yakni Desa Blimbing, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Tindakan penganiayaan tersebut dipicu lantaran pelaku cemburu terhadap karena korban menggoda istrinya.

Rasa cemburu yang meluap dalam hati pelaku mendorongnya untuk melakukan tindakan yang menghabiskan nyawa seseorang.

Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebuah palu untuk menyerang kepala korban.

Akibat serangan dari palu itu, korban mengalami luka yang sangat serius. Akibat peristiwa tersebut, korban akhirnya harus menghadapi nasib tragis dengan kehilangan nyawanya.

Setelah kejadian itu, sejumlah penduduk setempat berupaya untuk mengevakuasi korban yang terbaring di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah.

Dilansir oleh Tribun Medan dari berbagai sumber, kini pihak kepolisian setempat telah mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved