CPNS 2023

Jumlah Soal dan Rincian Materi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023

SKD merupakan seleksi berbentuk tes yang harus dijalani oleh pelamar untuk posisi administrasi.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Pada tanggal 9 hingga 18 November 2023, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan. 

SKD merupakan seleksi berbentuk tes yang harus dijalani oleh pelamar untuk posisi administrasi.

SKD terdiri dari tiga jenis soal yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Setiap jenis soal terdiri dari jumlah soal yang berbeda.

Berikut informasi lebih lanjut mengenai TWK, TIU, dan TKP.

Tes Wawasan Kebangsaan

TWK terdiri dari 30 pertanyaan yang menguji pengetahuan dan kemampuan Anda dalam mempraktikkan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar-pilar kebangsaan, dan bahasa Indonesia. 

Tes Intelegensia Umum

TIU menguji kemampuan verbal (analogi, silogisme, analisis), kemampuan berhitung (berhitung, mengurutkan, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, pertidaksamaan, deret). Tes ini terdiri dari 35 pertanyaan.

Tes Karakteristik Pribadi

TKP terdiri dari 45 pertanyaan tentang perolehan pengetahuan dan keterampilan dalam pelayanan publik, jaringan, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan kontra radikalisasi.

Nilai Ambang Batas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah menetapkan nilai ambang batas SKD CPNS, dimana masing-masing kategori memiliki ambang batas yang berbeda: untuk kategori umum, ambang batasnya adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, 166 untuk TKP, dan nilai kumulatif maksimal 550.

Sementara itu, kategori Penghargaan dan Diaspora tidak memiliki ambang batas untuk TWK dan TKP, namun ambang batas untuk TIU adalah 85, dengan nilai kumulatif minimum 331.

Kategori Disabilitas dan kategori Putra-Putri Papua juga tidak memiliki ambang batas untuk TWK dan TKP, namun ambang batas untuk TIU adalah 60 poin, dengan nilai kumulatif minimal 286 poin. 

Jadwal Tes Terbaru CPNS 2023

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved