Berita Viral

Rektor Unhas Minta Perselingkuhan KDL dan AW tak Dibesar-besarkan: Bayangkan Kalau Itu Keluargamu

Kasus perselingkuhan dokter sekaligus istri polisi, KDL, dengan mahasiswa kedokteran AW, hingga kini masih jadi perbincangan publik.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Viral di media sosial foto tanpa busana istri polisi Iptu AH Karina Dinda Lestari bareng selingkuhannya yakni mahasiswa kedokteran Unhas Makassar 

Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dokter KDL kini dibayangi ancaman sanksi drop out atau DO sebagai mahasiswa Unhas Makassar.

Padahal KDL adalah perempuan berpretasi sejak kecil.

Ia adalah juara umum lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada 2015 silam.

Perempuan kelahiran Parepare 3 Mei 1997 adalah lulusan ilmu kedokteran kampus ternama di luar negeri.

Tepatnya di kampus Jinzhou Medical University.

Namun kini karier KDL terancam.

Ia dibayangi kasus dugaan pidana di Polda Sulsel.

Selain itu KDL juga dibayangi ancaman sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti berbuat pidana.

Humas Unhas, Ahmad Bahar mengatakan, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya, melansir dari TribunTimur.

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved