Berita Viral

Sosok Bripka Rubangi Polisi yang Tak Hafal Pancasila, Videonya Viral, Langsung Dipindah Tugaskan

Inilah sosok Bripka Rubangi, polisi viral yang tak hafal Pancasila hingga disoraki ibu-ibu dan langsung dipindah tugaskan sebagai Bintara Pembina Kamt

HO
sosok Bripka Rubangi, polisi viral yang tak hafal Pancasila. 

Diketahui sila kedua tersebut seharusnya 'kemanusiaan yang adil dan beradab' sementara "persatuan Indonesia" merupakan sila ketiga.

Saat terjadi kesalahan, polisi itu sadar dan minta kesempatan untuk mengulang.

Lalu polisi itu mengulang lagi pembacaan pancasila sejak sila pertama. 

Baca juga: PANTESAN Rocky Gerung Makin Membabi Buta Serang Jokowi, Ternyata Kasusnya Sudah di Kejaksaan Agung

Baca juga: LINK Live Streaming Sheffield Vs Man United Jam 02.00 WIB, Prediksi Skor, Mangsa Empuk MU


Di awal, semua berlangsung lancar sampai penyebutan sila ke empat lagi-lagi polisi itu melakukan kesalahan. 

Ketika menyebutkan sila ketiga, Bripka Rubangi malah menggabungkan sila ketiga dan keempat hingga membuatnya kembali disoraki ibu-ibu.

"Tiga, Persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan" ujarnya Bripka Rubangi yang lagi-lagi salah. 

"Empat..empat" katanya mengoreksi. 

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" ulang Bripka Rubangi. 

"Lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" tutupnya. 

Meski terbatah-batah dan beberapa kali melakukan kesalahan, Bripka Rubangi akhirnya berhasil menuntaskan pembacaan pancasila tersebut sampai selesai.

Kini, video tersebut viral mendapat sorotan warganet dari warganet yang menyayangkan polisi tak hafal pancasila.

Kendati begitu ada juga warganet yang membela kalau polisi tersebut tak hafal pancasila karena diduga grogi.

Berikut beragam komentar warganet.

"Mau tanya, apakah tidak hafal Pancasila, bisa mengamalkan Pancasila itu sendiri di dalam pekerjaan nya?" tulis netter. 

"Kadang ada orang yang grogi didepan banyak orang.." timpal beragam komentar warganet lainnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved